Setapak Jalur Kursi Roda Tak Otomatis Membuat Kampus Menjadi Inklusif

Facebook
Twitter
WhatsApp
Foto: Plakat  Penanda Jalur Ramp ( Jalur Khusus Pengguna Kursi Roda Di Gedung Terpadu B UIN Alauddin Makassar — Dokumen Pribadi Penulis.

Penulis: Anarchierchives

Belakangan ini, beberapa gedung di UIN Alauddin Makassar mulai dilengkapi jalur kursi roda. Pembangunan tersebut bahkan diberitakan secara resmi oleh humas kampus sebagai bagian dari upaya mewujudkan kampus ramah disabilitas. Tentu ini patut diapresiasi. Setidaknya ada langkah yang menunjukkan bahwa isu aksesibilitas mulai masuk dalam agenda pembangunan kampus. Namun ada satu pertanyaan yang layak diajukan: apakah sebuah kampus bisa disebut inklusif hanya karena berhasil membangun jalur kursi roda di depan gedung?

Kalau jawabannya iya, maka mewujudkan kampus inklusif ternyata jauh lebih sederhana daripada yang dibayangkan. Cukup siapkan semen, pasir, beberapa pekerja bangunan, lalu cor permukaan tanah dengan kemiringan tertentu. Selesai. Status “kampus ramah disabilitas” tinggal menunggu publikasi di laman resmi universitas.

Masalahnya, aksesibilitas tidak sesederhana itu. Setelah melewati jalur kursi roda di depan gedung, mahasiswa penyandang disabilitas masih harus berhadapan dengan kenyataan yang sama: ruang kelas di lantai atas yang sulit dijangkau, toilet yang belum sepenuhnya aksesibel, minimnya penunjuk arah bagi penyandang tunanetra, hingga terbatasnya fasilitas penunjang bagi mahasiswa tunarungu maupun penyandang disabilitas lainnya. Dengan kata lain, kampus tampaknya berhasil membangun pintu masuk yang ramah disabilitas, tetapi belum sepenuhnya memastikan apa yang terjadi setelah seseorang berhasil masuk.

Padahal, kampus sendiri sebenarnya memahami bahwa aksesibilitas tidak hanya berbicara soal bangunan fisik. Dalam berbagai kegiatan sosialisasi yang dilakukan Pusat Layanan Disabilitas (PLD), telah ditegaskan bahwa kampus inklusif mencakup aspek layanan akademik, komunikasi, teknologi pembelajaran, hingga dukungan sosial bagi mahasiswa disabilitas.

Ironisnya, pemahaman tersebut tampaknya lebih lengkap di ruang seminar daripada di lapangan.

Persoalan ini menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan data yang lebih luas. Menurut Badan Pusat Statistik, hanya sebagian kecil penyandang disabilitas di Indonesia yang berhasil mengenyam pendidikan tinggi. Hambatan mereka tidak hanya muncul saat hendak masuk perguruan tinggi, tetapi juga ketika harus bertahan di dalam sistem pendidikan yang belum sepenuhnya aksesibel.

Dalam konteks itu, keberadaan jalur kursi roda memang penting. Namun menganggapnya sebagai bukti bahwa kampus telah inklusif sama seperti menganggap pembangunan halte berarti masalah transportasi publik telah selesai. Bentuknya ada, tetapi fungsi dan ekosistem pendukungnya belum tentu tersedia.

Yang lebih ironis, UIN Alauddin sebenarnya telah menunjukkan keseriusan melalui pembentukan Pusat Layanan Disabilitas dan berbagai program pendukung lainnya. Bahkan saat melakukan pemantauan, Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia juga mencatat bahwa sejumlah fasilitas kampus masih perlu ditingkatkan karena belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas, khususnya pada bangunan-bangunan lama.

Artinya, kampus sendiri menyadari bahwa pekerjaan rumahnya masih banyak.

Sayangnya, dalam praktik pembangunan di Indonesia, kita memang sering terjebak pada budaya simbol. Selama ada sesuatu yang terlihat, persoalan dianggap selesai. Selama ada fasilitas yang bisa di foto, seolah kebutuhan penggunanya otomatis terpenuhi.

Logika yang sama tampaknya sedang bekerja di sini. Jalur kursi roda dibangun, lalu publik diharapkan memahami bahwa kampus sedang bergerak menuju inklusivitas. Padahal bagi penyandang disabilitas, aksesibilitas bukan soal apa yang tampak di depan gedung, melainkan sejauh mana mereka dapat menjalani kehidupan akademik tanpa hambatan.

Karena pada akhirnya, kampus inklusif bukanlah kampus yang menyediakan satu akses bagi penyandang disabilitas.

Kampus inklusif adalah kampus yang memastikan seluruh ruang akademiknya dapat diakses oleh semua orang, tanpa terkecuali.

Maka pembangunan jalur kursi roda memang layak diapresiasi. Tetapi apresiasi tidak boleh membuat kita buru-buru menyimpulkan bahwa persoalan sudah selesai. Sebab jika ukuran kampus ramah disabilitas hanya sebatas sebuah ramp di depan gedung, maka kontraktor mungkin telah bekerja lebih keras untuk mewujudkan inklusivitas dibanding para pengambil kebijakan.

Dan rasanya, definisi “Kampus Peradaban” seharusnya lebih tinggi daripada sekadar beton yang dibuat miring.

*Penulis pegiat Feminis Punk

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami