Aksi Demostrasi DEMA-U Tuntut Penyelesaian Isu Kampus

Facebook
Twitter
WhatsApp
Ketua DEMA-U Aqil Abdan Syakuran membaca pernyataan sikap di depan Rektorat, Selasa(9/6/202) | Foto : Washilah — Gholib Al Hakam.

Washilah — Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UIN Alauddin Makassar memadati Rektorat. Satu persatu orator menyampaikan tuntutannya.

‎Dalam aksi yang digelar pada siang kemarin, Selasa, (9/6/2026)‎, DEMA-U menyisiri beberapa Fakultas lalu menuju ke Rektorat.

Satu persatu massa aksi berorator di depan Rektorat, Ketua DEMA-U Aqil Abdan Syakuran menyampaikan pernyataan sikap yang telah diusung pada konsolidasinya.

‎”Kampus bukan ruang pembungkaman. Kampus adalah ruang lahirnya nalar kritis, keberanian intelektual, dan perjuangan terhadap ketidakadilan,” ungkapnya dengan lantang dengan pengeras suara.

Bilamana tuntutannya tidak diindahkan, Aqil beserta teman-temannya akan memperluas konsolidasi dengan skala yang lebih besar.

‎”Jika tuntutan ini terus diabaikan, maka kami akan memperluas konsolidasi dan menggalang kekuatan mahasiswa,” ujarnya.‎

‎Adapun beberapa poin tuntutan utama antara lain:

  1. ‎Pencabutan SE 3652.
  2. Transparansi UKT-BKT.
  3. Stop Kriminalisasi.
  4. Pemberantasan Nepotisme.
  5. Mengembalikan​ aktivitas malam kampus.
  6. Mengevaluasi total kinerja pihak keamanan kampus agar berfungsi mmelindungi.
  7. Penanganan Kekerasan Seksual.
  8. Menolak pemberlakuan sistem BLOK dalam perkuliahan yang dinilai merugikan hak-hak pendidikan mahasiswa.
  9. Serta penggunaan anggaran pendidikan mahasiswa secara transparan.

Sekretaris Jenderal, Saldiansyah Rusli mengatakan tidak ada satupun suara mahasiswa yang tersampaikan. Maka dari itu, Saldi bersama teman-temannya hadir untuk menyampaikan aspirasi dari mahasiswa.

“Kita berdiri disini membawa kebenaran dan akan mewakili suara mahasiswa,” ujarnya di depan Rektorat.

Penulis: Gholib Al Hakam (Magang)
Editor: Sappe

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami