Kukuhkan 3 Guru Besar, UIN Alauddin Perkuat Tradisi Akademik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Pidato Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa pengukuhan guru besar di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (17/9/2026). | Foto: Washilah — Ratman.

Washilah — UIN Alauddin Makassar resmi mengukuhkan 3 guru besar dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (18/5/2026).

Ketiga guru besar tersebut adalah Prof. Firdaus guru besar dalam bidang Tafsir Sufi Nusantara, Prof. Asni guru besar dalam bidang Hukum Keluarga Islam Indonesia, dan Prof. Nur Syamsiah guru besar dalam bidang Gender dan Pendidikan Islam.

Prof Syamsiah dalam pemaparan ilmiahnya menerangkan bahwa perguruan tinggi yang menjadi pusat keunggulan harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan keadilan, kesetaraan bukan justru menjadi penghalang langit-langit kaca.

“Kesetaraan dan keterbukaan sebuah penghalang yang tidak kasatmata. Menghambat langkah perempuan dalam mencapai puncak kepemimpinan,” bebernya.

Ia juga menjelaskan bahwa gender pada dasar adalah pembagian peran antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial.

Tidak hanya itu, Prof Asni menekankan bahwa hakim harus menjadi corong undang-undang dan menjadi penjaga keadilan yang mampu membaca teks hukum sekaligus konteks sosial.

“Hakim harus menggali nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat”, katanya

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis dalam pidatonya berpesan agar guru besar menjadi pendidik yang cerdas  dalam kecepatan pikiran dan cermat  kedalaman pertimbangan.

“Filosofi dalam hidup ini bukanlah seberapa banyak ilmu pengetahuan yang kita miliki tapi seberapa bijak kita dari banyak pengetahuan yang kita miliki,” pungkasnya.

Penulis: Ratman (Magang)
Editor: Sappe

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami