Washilah — Menuju peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Buruh Internasional (May Day), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) mengkritik arah kebijakan pendidikan dalam Diskusi Publik yang digelar di Gedung PKM Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (27/4/2026).
Dalam diskusi tersebut, sejumlah pembicara menyoroti persoalan pendidikan, ketenagakerjaan, hingga menyempitnya ruang kritik di kampus.
Salah seorang pembicara dari SMI, Imamuddin, menilai kebijakan pendidikan mengalami kemunduran sejak adanya perubahan kurikulum. Ia menyebut kualitas pembelajaran saat ini tidak lagi berjalan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Menurutnya, program pemagangan menjadi salah satu contoh kebijakan yang tidak berpihak. Ia menyoroti tidak adanya pengakuan terhadap kinerja mahasiswa selama magang.
“Mahasiswa (cuman) magang, tapi kinerjanya tidak dihitung. Yang dinilai hanya SKS. Ini menunjukkan ada yang keliru dalam sistemnya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menilai ruang kritik di lingkungan kampus semakin terbatas. Menurutnya, sudah tidak ada lagi ruang aman untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan.
Isu ketenagakerjaan turut menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Pembicara dari Konfederasi, Alan, menilai penyelesaian persoalan buruh kerap diarahkan ke ranah hukum perdata yang hanya berfokus pada aspek ekonomi.
“Hampir semua penyelesaian buruh dibawa ke ranah perdata, seolah ini hanya soal angka. Padahal ada potensi kejahatan ekonomi di dalamnya,” ujarnya.
Alan menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh ketimpangan relasi kuasa antara perusahaan dan buruh. Perusahaan memiliki kendali atas kontrak kerja, upah, hingga status pekerja, sementara buruh berada dalam posisi yang bergantung sehingga rentan terhadap pelanggaran.
Arul dari Pembebasan juga ikut menyoroti menguatnya praktik anti-kritik dan pendekatan militeristik di ruang sipil, termasuk kampus. Ia menilai kondisi tersebut terbentuk dari logika kekuasaan yang bekerja melalui rasa takut.
“Militerisme membuat warga sipil takut. Kampus-kampus pun ikut terdampak, kini tidak lagi menjadi ruang aman,” katanya.
Menurut Arul, kampus yang seharusnya menjadi ruang dialektika justru mulai mereproduksi ketegangan sosial. Relasi antara mahasiswa dan institusi semakin dikontrol. Bukan lagi berdialog.
Ia menegaskan bahwa pendekatan militer tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang seharusnya hidup di lingkungan akademik. Idealnya kampus menjadi ruang terbuka bagi setiap individu untuk menyampaikan pendapat tanpa tekanan.
“Ketika pendekatan militer masuk ke kampus, ruang diskusi akan menyempit dan kritik berpotensi dipandang sebagai bentuk pembangkangan,” ungkapnya.
Penulis: Zahra Awalia (Magang)
Editor: Sappe











