Washilah — Asap hitam dari ban yang terbakar membubung di pertigaan Jalan Sultan Alauddin, Rabu (4/3/2026). Uap panas yang memuai dari permukaan aspal bercampur dengan aroma karet terbakar mewarnai aksi demonstrasi tersebut.
Satu per satu orasi diteriakkan dari atas truk menggunakan alat pelantang suara, menyampaikan tuntutan mereka dengan lantang.
Usai menggelar aksi di titik pertama, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Saintek (Almasi) mulai merapatkan barisan untuk menuju lokasi berikutnya.
Di bawah panas terik matahari siang, mereka mulai berjalan kaki menuju kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan di Gedung Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PU PERA). Massa membawa sejumlah tuntutan yang dinilai sebagai dampak dari kegagalan kebijakan pemerintah dalam menjawab persoalan keresahan masyarakat.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap sejumlah isu sosial, termasuk kasus bunuh diri anak dibawah umur akibat kesulitan ekonomi serta risiko putus sekolah yang dihadapi ribuan siswa.
Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Khaerul Syawal, berdiri tegak sambil berorasi di depan pintu utama gedung DPRD Provinsi Kota Makassar, ia dengan suara paraunya ditengah tenggorokan kering kerontang menahan dahaga. Ia menyatakan bahwa ada ketimpangan prioritas antara program kerja nasional dengan realitas kebutuhan dasar pendidikan.
“Ada satu juta anak di Indonesia yang tidak mampu melanjutkan pendidikan. Di saat yang sama, pemerintah justru sibuk mengalihkan anggaran pendidikan ke program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ini soal prioritas yang keliru,” tegas Syawal dalam orasinya.
Syawal menambahkan bahwa pemerintah berambisi menjalankan program MBG yang menyebabkan ribuan anak terancam putus sekolah.
Bukan hanya tuntutan persoalan program kinerja MBG tersebut, kesejahteraan guru honorer pun juga masih di bawah standar menjadi poin krusial yang mereka suarakan. Menurutnya, pengalihan anggaran ini mengabaikan pembenahan infrastruktur pendidikan dan nasib pengajar.
Selain isu kesejahteraan dunia pendidikan, massa aksi menuntut evaluasi atas kinerja kepolisian. Mereka menyoroti tindakan kekerasan oleh oknum aparat yang menyasar warga sipil sebagai bentuk pelanggaran terhadap fungsi pengayoman.
Syawal juga menegaskan bahwa fungsi kepolisian seharusnya memberikan perlindungan, bukan melakukan tindakan kriminal.
“Tugas polisi itu seharusnya mengayomi, bukan membunuh masyarakat sipil” teriak Syawal jelas di hadapan aparat keamanan kantor DPRD.
Selain itu Syawal juga menyoroti proses hukum internal kepolisian yang dinilai tertutup.
Menurutnya, identitas aparat yang terlibat dalam kasus kekerasan sering kali tidak dibuka ke publik. Oleh karena itu, massa aksi menuntut transparansi penuh dalam setiap penanganan kasus hukum yang melibatkan anggota Polri guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi tersebut tidak semakin tergerus.
Suasana berubah menjadi riuh saat tuntutan massa untuk beraudiensi di dalam kantor tak kunjung dipenuhi.
Massa aksi sempat kecewa dikarenakan mereka telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) demonstrasi dengan tertib tanpa membakar ban itu justru tertahan di luar gerbang.
Kericuhan sempat pecah di depan pintu masuk gedung saat massa mencoba merangsek masuk. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan mewarnai situasi lapangan selama beberapa saat-sebelum akhirnya situasi kembali terkendali.
Setelah negosiasi yang alot, perwakilan DPRD Provinsi Kota Makassar, Ketua Komisi D Bidang Pembangunan, Kadir Halid akhirnya keluar untuk menemui massa.
“Kami telah menampung semua aspirasi. Kami akan membuat surat pernyataan resmi untuk dikirim ke pemerintah pusat, termasuk soal aktivis, BOP, dan program MBG. Untuk MBG, kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi E,” ujar perwakilan dewan tersebut di hadapan massa aksi.
Setelah aspirasi mereka diterima oleh pihak perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, massa membubarkan diri dengan tertib. Meski telah mengantongi pernyataan resmi dari Perwakilan Komisi dari DPRD Sulawesi Selatan, para mahasiswa menegaskan bahwa persuratan yang akan dibuat tersebut bukan sekadar pernyataan seremoni untuk menenangkan massa.
Lembaran bukti tertulis itu akan menjadi dasar bagi mereka untuk terus menagih penuntasan janji pemerintah dalam waktu mendatang.
Penulis: Zahra Awalia (Magang)
Editor: Sappe











