Dema-U UIN Alauddin Tolak Undangan Gubernur

Facebook
Twitter
WhatsApp

Washilah – Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) UIN Alauddin Makassar menolak undangan Gubernur SulSel Nurdin Abdullah.

Undangan yang dikeluarkan pada Kamis kemarin (15/10), dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi SulSel mengundang 18 Ketua Lembaga Kemahasiswaan (LK).

Dari 18 LK yang diundang, lima diantaranya merupakan lembaga ekstra kampus, sementara 13 lainnya Ketua BEM se-Kota Makassar.

Surat undangan dengan nomor 005/ 1665/ X/ Kesbang, berisi undangan pertemuan kepada 18 Lembaga Kemahasiswaan se-Kota Makassar untuk menyerap aspirasi publik terkait fenomena penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua Dema U UIN Alauddin, setelah diminta keterangannya mengatakan dengan tegas menolak undangan tersebut.

“Kami menolak undangan tersebut, untuk apa menghadiri undangan itu, dan apa yang bisa dilakukan dari hasil pertemuan itu,” tegas Aidil.

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Yoyo ini menjelaskan bahwa Gubernur merupakan lembaga eksekutif yang notabenya pelaksana undang-undang.

“Gubernur itu lembaga eksekutif, sebagai lembaga eksekutif, Gubernur itu pelaksana UU yang tentu harus tunduk pada UU yang ditetapkan Pemerintah. Lantas aspirasi macam apa yang mau diserap?,” tutup Yoyo.

Penulis : Arya Nur Prianugraha

Editor : Rahma Indah

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami