Al-Maun Tagih Janji Rektor, Humas UIN : Masih Sementara Dikaji

Facebook
Twitter
WhatsApp

Washilah – Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (Al Maun) menagih janji Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Surat Keputusan (SK) 491 yang dilayangkan oleh Rektor pada Forum Audiensi, Selasa (07/07/2020).

Menanggapi hal ini, Reporter Washilah langsung menghubungi Humas UIN Alauddin Makassar.

Salah satu Humas UIN Alauddin, Fadlan mengatakan pimpinan masih mengkaji tuntutan dari Lembaga Kemahasiswaan (LK).

“Masih menunggu hasil kajian, kan kemarin ada dokumen dari adek-adek LK, yang mengkaji itu adalah Pimpinan, Wakil Rektor II juga berkoordinasi dengan Wakil Rektor I dari Universitas, kemudian ke Fakultas dan Jurusan. Jadi hasil kajian adek-adek LK itu masih dalam proses telaah,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Pimpinan sementara mempertimbangkan masukan mahasiswa terkait tuntutan yang dilayangkan.

“Kami belum bisa kasih jawaban terkait Rapim, karena pimpinan benar-benar mempertimbangkan masukan adek-adek mahasiswa dari LK, jadi memang butuh waktu,” tambahnya.

Tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari Kepala Biro Administrasi Akademik, Kerjasama dan Kemahasiswaan (AAKK) terkait Rapim.

Penulis : Ulfa Rizkia Apriliyani
Editor : Rahma Indah

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami