DPRD Upayakan Pembebasan Aktivis Yang Ditahan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Wakil Ketua Sementara DPRD SulSel menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di depan Kantor DPRD Sulsel, Jumat (27/09/2019).

Washilah – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan pembebasan aktivis yang ditahan di Polisi Daerah (Polda). Hal itu ia sampaikan saat menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di depan Kantor DPRD SulSel, Jumat (27/09/2019).

Wakil Ketua Sementara DPRD SulSel 2019, Syaharuddin Alrif mengatakan sejauh ini ia telah mencoba membangun komunikasi dengan Kapolda.

“Jadi tadi saya sudah menelpon pak Kapolda dan pak Gubernur agar membebaskan mahasiswa yang ditahan, nanti kami upayakan agar bisa dibebaskan, tapi kami tidak berjanji karena belum berkomunikasi apa sebab dan bagaimana bisa ditahan tapi kami akan mengupayakannya,” ucapnya saat menerima massa aksi.

Sekretaris Jendral Dewan Mahasiswa Universitas (Sekjend Dema-U), Azwar Asmar menanggapi pernyataan dari Wakil Ketua Sementara DPRS SulSel.

“Aksi hari ini mengenai pembebasan kawan-kawan kami yang ditahan itu akan dibebaskan oleh mereka dan tadi kami mendengar pernyataan, semua yang ditangkap pada aksi beberapa hari terakhir ini harus semua dibebaskan, itu merupakan pernyataan sikap dari pada anggota DPRD SulSel,” ujarnya.

Ia juga mengatakan Kasat Polrestabes Makassar juga sudah mengupayakan dalam hal pembebasan ini.

“Saya sempat berkomunikasi dengan Kasat Polrestabes Makassar dan mereka juga akan mengupayakan untuk membebaskan kawan-kawan yang ditangkap, dan kemudian semua oknum-oknum yang melakukan tindakan represif itu akan ditindak lanjuti oleh kepala-kepala pihak kepolisian,” tutupnya.

Penulis: Ulfa Rizkia Apriliyani (Magang)
Editor: Dwinta Novelia

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami