Washilah — Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (Almaun) adakan diskusi Publik di Lapangan Takraw, Senin (7/9/2026).
Diskusi tersebut hadir untuk merespon kejadian pada Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada (1/9) lalu.
PBAK tersebut menghadirkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai salah satu pemateri.
Staf Bidang Hak Sipil dan Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Ian Hidayat Anwar mengatakan, kampus adalah ruang akademik dan demokratis.
“Sebenarnya tidak ada alasan kuat bagi tentara untuk masuk kampus,” katanya.
Menurut Ian, TNI masuk ke kampus bukanlah hal yang baru di Makassar dan tidak sedikit juga yang menolak. Dari mahasiswa hingga masyarakat sipil.
Secara normatif dan historis, militer tidak memiliki landasan untuk mencampuri urusan perguruan tinggi.
Menurut Ian, hubungan antara masyarakat sipil dan militer telah diatur secara tegas melalui undang-undang demi menjaga supremasi hukum dan kedaulatan negara.
Aldi, seorang aktivis mahasiswa, juga menyoroti kehadiran aparat keamanan yang secara langsung membatasi ruang kritis mahasiswa.
”Bagaimana mungkin (ruang) demokratisasi akan tercapai ketika ada tentara dalam kampus,” ujar Aldi.
Penulis: Mustawa/Akhsan Anansyah San (Magang)
Editor: Rhizka Amelia











