Washilah — Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manejemen Haji dan Umrah (MHU) bahas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) pada Advokasi Isu Strategis di Gazebo Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Jumat (17/07/2026).
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Aqil Abdan Syakuran menilai tidak ada transparansi yang jelas terkait UKT-BKT dilingkup kampus.
Menurutnya, mahasiswa belum memperoleh penjelasan mengenai dasar penentuan besaran, pengelolaan, hingga alokasi dana yang dibayarkan setiap semester.
“Sampai hari ini belum ada transparansi yang jelas terkait UKT-BKT, bagaimana mekanismenya berjalan, dialokasikan ke mana, dan bagaimana seharusnya UKT itu berjalan,” ujar Aqil.
Aqil ungkapkan bahwa selama ini mahasiswa hanya mampu menganalisis sistem UKT berdasarkan temuan di lapangan, karena belum tersedia informasi resmi mengenai struktur penetapan maupun pengelolaan dana.
Hingga saat ini pun, mahasiswa mempertanyakan kebijakan biaya pendidikan di UIN Alauddin Makassar.
Selain transparansi, Aqil menilai penetapan UKT perlu mempertimbangkan kondisi kemampuan ekonomi mahasiswa.
Mahasiswa yang berasal dari wilayah kepulauan maupun daerah terpencil, menurutnya, memiliki beban ekonomi tambahan yang seharusnya menjadi salah satu indikator dalam penentuan besaran UKT.
“Kita perlu lihat geografinya, karena rata-rata geografi itu pasti punya angka kemiskinannya, sehingga perlu diperhatikan,” katanya.
Peserta diskusi juga menyoroti perbedaan besaran UKT antar fakultas serta mempertanyakan transparansi anggaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terintegrasi. Mereka mendorong kampus membuka rincian penggunaan anggaran agar dapat diakses mahasiswa.
Sementara itu, Sekretaris Umum HMJ MHU, Kahlil Abram mengatakan bahwa diskusi tersebut berangkat dari keresahan mahasiswa, khususnya terkait kebijakan UKT-BKT.
Kata Kahlil, HMJ MHU akan mengumpulkan data mengenai kebijakan UKT-BKT, termasuk informasi anggaran pembiayaan pendidikan, sebelum melakukan mediasi dengan birokrasi kampus.
Apabila tidak memperoleh tindak lanjut, pihaknya akan mengawal isu tersebut melalui pemberitaan, opini publik, konsolidasi mahasiswa, serta mendorong pembentukan mekanisme advokasi bersama Pers Mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan.
Penulis: Raman Dzulfitra (Magang)
Editor: Sappe











