Oleh: Khaerul Syawal
Mahasiswa dituntut memiliki keberanian dan “modal nekat” untuk mengikuti berbagai perlombaan sebagai bentuk pengembangan diri. Namun disisi lain, kondisi yang terjadi saat ini justru sangat memprihatinkan. Kampus yang seharusnya menjadi pihak yang mendukung dan memberikan fasilitas bagi mahasiswa berprestasi, justru menerapkan sistem yang terkesan tidak rasional.
Kebijakan yang mengharuskan mahasiswa untuk membiayai keberangkatan lomba secara mandiri terlebih dahulu, kemudian mengajukan laporan pertanggungjawaban setelah kegiatan selesai, menjadi beban tersendiri.
Lebih ironis nya lagi, pembiayaan tersebut hanya akan diganti jika mahasiswa berhasil meraih juara. Hal ini menimbulkan ketidakadilan, terutama pada lomba yang bersifat offline, di mana biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Ketika mahasiswa sudah berjuang dan berkorban secara finansial namun tidak mendapatkan juara, seluruh biaya yang telah dikeluarkan tidak mendapatkan penggantian. Kondisi ini tentu sangat disayangkan dan berpotensi menghambat semangat mahasiswa untuk berkompetisi dan berkembang.
Kemudian yang menjadi pertanyaan kritis, sistemnya yang buruk atau orang di dalamnya? Padahal setiap tahunnya ada dana partisipasi dari rektorat dan dana lomba, lantas jika tidak dipakai sampai tutup buku, dananya dikemanakan?
Lebih jauh, kondisi ini juga mencerminkan adanya ketimpangan dalam akses kesempatan berprestasi di kalangan mahasiswa. Tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menanggung biaya awal secara mandiri. Akibatnya, hanya mereka yang memiliki dukungan ekonomi yang cukup yang berani mengambil resiko, sementara mahasiswa lain yang sebenarnya memiliki potensi justru terhambat sejak awal.
Selain itu, sistem seperti ini secara tidak langsung menggeser esensi kompetisi dari ruang pengembangan kapasitas menjadi sekadar ajang “taruhan”. Mahasiswa dipaksa mempertimbangkan aspek untung-rugi secara finansial sebelum berkompetisi, bukan lagi fokus pada proses belajar, pengalaman, dan peningkatan kualitas diri. Padahal, nilai utama dari sebuah perlombaan bukan semata-mata kemenangan, melainkan proses pembelajaran, jejaring, serta keberanian untuk mencoba.
Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana juga menjadi hal yang patut dipertanyakan. Jika memang terdapat alokasi dana partisipasi dan dana lomba setiap tahunnya, maka seharusnya ada mekanisme yang jelas, terbuka, dan berpihak pada mahasiswa. Ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan distrust atau ketidakpercayaan mahasiswa terhadap institusi, yang dalam jangka panjang dapat merusak ekosistem akademik yang sehat.
Dengan demikian, persoalan ini tidak hanya berbicara tentang individu di dalam sistem, tetapi juga menyangkut desain kebijakan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Kampus sebagai lembaga pendidikan seharusnya hadir sebagai fasilitator dan enabler, bukan justru menjadi penghambat bagi mahasiswa yang ingin berkembang dan berprestasi.
*Penulis merupakan Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi











