Stop Bullying! Saatnya Berani Melawan Ketidakadilan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Foto: Dok pribadi penulis.

Oleh : Alya Angreni Ramadani

Pernahkah anda mendengar kata bullying atau perundungan? Di era modern ini istilah bullying bukan hal yang asing didengar kalangan masyarakat terutama di lingkungan
kampus. Bullying di kampus adalah masalah yang semakin mendapat perhatian, namun masih sering dianggap remeh. Dalam lingkungan akademis seharusnya menjadi tempat yang
aman untuk belajar dan bereksplorasi, kenyataannya banyak mahasiswa yang mengalami intimidasi, baik secara fisik, verbal, maupun emosional. Hal ini menciptakan atmosfer yang
tidak kondusif dan berdampak negatif pada perkembangan mental dan emosional mahasiswa.

Menurut WHO (World Health Organization) mendefinisikan ‘Remaja’ sebagai individu yang berusia mulai 15-24 tahun, di mana individu mulai membentuk identitas mereka sendiri,
membangun nilai-nilai mereka, dan mempersiapkan diri untuk memasuki masa dewasa. Pada masa ini, remaja mengalami banyak perubahan, baik secara fisik, mental, maupun
sosial. Perubahan-perubahan ini dapat membuat remaja lebih rentan terhadap berbagai masalah, seperti terjadinya bullying yang mengakibatkan remaja mengalami kesehatan
mental sampai mempunyai keinginan untuk menyakiti diri sendiri bahkan bunuh diri.

Nah, seringkali saat mendengar kata bullying yang terbayang adalah kekerasan fisik atau pelecehan verbal yang terang-terangan. Namun, di lingkungan kampus, bullying bisa lebih halus dan terselubung, seperti pengucilan sosial, pelecehan psikologis, atau diskriminasi berbasis status sosial, latar belakang, atau bahkan perbedaan pendapat. Bentuk-bentuk bullying ini sulit dideteksi, tetapi dampaknya bisa sangat merusak kesehatan mental dan motivasi belajar korban.

Bullying tidak hanya merugikan korban secara individu, tetapi juga merusak iklim akademik dan sosial kampus secara keseluruhan. Mahasiswa yang menjadi korban bullying sering
mengalami stres, kecemasan, hingga depresi, yang pada akhirnya dapat menurunkan prestasi akademik dan meningkatkan angka putus kuliah. Selain itu, bullying menciptakan
suasana tidak nyaman dan ketidakamanan bagi seluruh civitas akademika, menghambat kolaborasi dan kreativitas yang seharusnya tumbuh di kampus.

Data yang relevan menunjukkan bahwa bullying di kalangan mahasiswa merupakan isu serius yang memerlukan perhatian lebih. Menurut UNICEF, 45% anak muda berusia 14-24
tahun di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan siber, sementara sekitar 40% siswa di Indonesia mengalami perundungan di sekolah. Selain itu, penelitian dari Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus bullying, terutama di media sosial. Survei oleh World Health Organization (WHO)
mengungkapkan bahwa korban bullying berisiko tinggi mengalami gangguan mental jangka panjang, seperti depresi dan kecemasan. Di lingkungan kampus, data dari Universitas
Indonesia menunjukkan bahwa 30% mahasiswa melaporkan mengalami bullying dalam bentuk verbal atau sosial. Data ini menunjukkan betapa mendesaknya upaya untuk
menciptakan lingkungan akademik yang aman dan mendukung bagi semua mahasiswa.

Kasus bullying pada remaja meningkat signifikan di Indonesia, Remajanya mengakhiri hidup menjadi penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia. Kekerasan terhadap anak dapat
menjadi faktor yang memicu anak mengakhiri hidupnya Tren bunuh diri juga terjadidisepanjang tahun 2023, Indonesia dikejutkan dengan banyaknya kasus bunuh diri yang
dilakukan oleh mahasiswa berdampak pada kesehatan mental dan tren bunuh diri.

Bullying di kampus memiliki karakter yang unik dibandingkan dengan bullying di lingkungan sekolah atau masyarakat umum. Di kampus, bullying bisa berupa tindakan kekerasan fisik, namun lebih sering muncul dalam bentuk bullying psikologis dan sosial yang lebih halus dan sulit terdeteksi. Contohnya termasuk intimidasi verbal, pelecehan seksual, pengucilan sosial, penyebaran gosip, hingga diskriminasi berbasis gender, ras, atau status ekonomi.

Dampak bullying di lingkungan kampus jauh lebih kompleks dari pada yang terlihat. Secara individu, korban bullying dapat mengalami gangguan psikologis seperti stres berat,
kecemasan berkepanjangan, depresi, hingga pemikiran atau percobaan bunuh diri. Rasa takut, tidak aman, dan kehilangan kepercayaan diri membuat korban sulit berkonsentrasi
pada studi dan kegiatan akademik lainnya, yang akhirnya berujung pada menurunnya prestasi akademik bahkan putus kuliah. Selain itu, dampak psikologis dari bullying bisa
bertahan hingga bertahun-tahun setelah peristiwa tersebut, mempengaruhi hubungan interpersonal dan kesehatan mental mereka di masa depan.

Di sisi lain, pelaku bullying juga tidak lepas dari dampak negatif. Tindakan agresif ini sering kali mencerminkan masalah yang lebih dalam, seperti kurangnya empati atau masalah
emosional yang belum terselesaikan. Faktor Penyebab Bullying di Kampus. Penting untuk memahami mengapa bullying masih terjadi di kampus, padahal mahasiswa sudah dianggap
sebagai individu dewasa dan berpendidikan.

Salah satu penyebab utama adalah budaya dominasi dan hierarki sosial yang masih kuat di lingkungan kampus. Misalnya, senioritas yang berlebihan sering disalahgunakan untuk
menekan junior secara verbal maupun fisik dalam tradisi “perpeloncoan” atau “hineka”. Selain itu, kompetisi akademik dan sosial yang ketat bisa memicu sikap iri, tidak toleran, dan
agresi antar mahasiswa. Dinamika ini dapat terlihat dalam berbagai bentuk, seperti pengucilan, ejekan, atau bahkan kekerasan fisik. Mahasiswa baru, yang masih beradaptasi
dengan lingkungan baru, sering kali menjadi sasaran empuk. Kurangnya dukungan dari institusi atau teman sebaya juga dapat memperburuk situasi, membuat korban merasa
terisolasi dan tidak memiliki tempat untuk melapor atau mencari bantuan.

Memahami dan menangani dinamika kekuasaan ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif. Perlu ada upaya untuk menegakkan norma
kesetaraan dan saling menghormati, serta memberikan pendidikan yang mendorong empati dan solidaritas di antara mahasiswa.

Mengatasi bullying di kampus bukan hanya tugas pihak kampus atau dosen, tapi juga mahasiswa sendiri. Kesadaran dan keberanian untuk melaporkan serta menolak bullying
sangat penting. Selain itu, kampus harus menyediakan mekanisme perlindungan dan pendampingan yang efektif, seperti konseling psikologis dan program edukasi anti-bullying.
Dengan kolaborasi yang solid, lingkungan kampus bisa menjadi tempat yang lebih sehat dan produktif bagi semua.

Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pencegahan juga sangat penting. Mereka perlu didorong untuk menjadi bystander yang aktif, memberikan dukungan kepada korban, dan
melaporkan perilaku bullying. Dengan membangun budaya saling menghormati dan empati, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif.

Secara keseluruhan, bullying di kampus adalah isu yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Dengan kerja sama antara institusi pendidikan dan mahasiswa, kita dapat
menciptakan perubahan positif dan memastikan bahwa kampus menjadi tempat di mana setiap individu merasa dihargai dan aman.

Kasus bullying dengan tren bunuh diri, adalah isu yang mendesak dan kompleks yang memerlukan perhatian serius. Dalam konteks peran masyarakat dalam dalam mengatasi
masalah ini di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa keterlibatan aktif dan kolaboratif masyarakat adalah kunci untuk menciptakan perubahan positif. Kesadaran dan pemahaman
yang lebih baik terhadap dampak buruk kesehatan mental remaja, bersama dengan peningkatan kesadaran tentang bullying yang menjadi fokus utama. Melibatkan masyarakat
dalam inisiatif pencegahan seperti program anti- bullying dan kampanye edukasimembuka peluang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda.
Pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam mendukung korban bullying, mengurangi stigmatisasi terhadap kesehatan mental, kasus bullying dan tren tindakan bunuh diri.

*Penulis merupakan mahasiswa jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar.

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami