Lagi, Mahasiswa Akhir FSH Diduga Jadi Korban Pungli

Facebook
Twitter
WhatsApp
Ilustrasi: Washilah - Andi Muhammad Saleh

Washilah — Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar temukan dugaan praktik pungli oleh birokrasi FSH.

Dalam wawancara tertulis, Ketua Dema FSH, Muhammad Nur Haikal, mengaku mendapat keluhan bahwa mahasiswa akhir diwajibkan membayar uang ramah tamah sebesar 500 ribu rupiah.

“Katanya tidak mulai yudis kalau tidak lunas semua pembayaran ramah tamahnya,” tulisnya (11/7/2024).

Haikal menyampaikan bahwa selain uang ramah tamah, mahasiswa akhir juga dibebankan biaya publikasi jurnal dan kartu bebas perpustakaan. Dengan nominal sebesar 300 ribu rupiah untuk publikasi jurnal dan 50 ribu rupiah untuk biaya bebas perpustakaan.

Tidak hanya itu, mahasiswa asal Bulukumba ini juga menuturkan pembayaran tersebut terbilang mendadak dan rumit. Kata dia, pemberitahuan penyetoran tersebut diberitahukan sehari sebelum acara wisuda dilangsungkan dengan jumlah nominal yang relatif besar.

“Jadi memaksakan sekali ada uang,” bebernya.

Ia juga mengirim sebuah foto berisi pesan WhatsApp. Dalam foto tersebut, tampak percakapan antara mahasiswa dan juga salah seorang dosen.

Oknum dosen tersebut menuliskan kalimat “Oke kita cancel (yudisium) belum bayar (uang ramah tamah) semua.”

Washilah berupaya menemui langsung juga mengonfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada pihak FSH dalam hal ini Wakil Dekan Bidang Akademik, Rahman Syamsuddin. Namun, hingga berita ini terbit, Washilah belum mendapatkan respon.

Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa FSH, Reski Aditia Putra menyebutkan bahwa sejumlah unsur LK FSH telah melakukan upaya audiensi kepada pimpinan fakultas menyoal beberapa keluhan yang diajukan para mahasiswa, salah satu diantaranya terkait uang publikasi jurnal.

Diketahui audiensi tersebut dilakukan 18 Juli lalu. Hasilnya, kata dia, pimpinan FSH berjanji akan memberikan teguran kepada pihak yang mewajibkan mahasiswa akhir untuk membayar biaya pengerjaan publikasi jurnal.

Hanya saja, lanjut Reski, soal pembayaran uang ramah tamah dan biaya bebas pustaka tidak dibahas dalam audiensi tersebut. Walau demikian, dirinya menyebutkan akan melakukan upaya audiensi kembali kepada pimpinan FSH terkait isu tersebut.

“Kami audiensikan, karena sebelumnya kami sudah membuka penyerapan aspirasi melalui mimbar aduan,” jelasnya, Jumat (19/7/24).

Dirinya mengaku sangat menghargai kesempatan yang diberikan oleh pimpinan FSH atas upayanya dalam mendengarkan masukan dan saran dari LK FSH, harapnya semoga pihak birokrasi menindaklanjuti akan persoalan-persoalan mahasiswa.

Lebih lanjut, ia mengaku jika hasil audiensi tidak diindahkan oleh pimpinan FSH dan masih terjadi pembayaran yang membebankan mahasiswa akhir maka akan dilakukan aksi demonstrasi.

“Kami akan melaksanakan forum terbuka dalam hal ini aksi demonstrasi, karena sebelumnya kami sudah mengindahkan prosedur yang ada,” tutupnya.

Diketahui pungutan kepada mahasiswa akhir FSH bukan kali pertama terjadi. Tercatat, Washilah pada 10 November 2023 lalu merilis berita terkait uang ramah tamah yang memberatkan mahasiswa serta menerbitkan berita pada 10 februari 2024 lalu tentang biaya publikasi jurnal.

Penulis: Mochtar Luthfi Alanshari (Magang)
Editor: Saldi Adrian

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami