Tuk, tuk, tuk.
Suara dentum palu berasal dari laki-laki perawakan tubuh kekar, berkulit hitam legam itu. Sedari pagi Mardil (24) fokus memasang engsel daun pintu. Sesekali peluh keringatnya jatuh, menimpa pahatan kayu yang ia pegang. Matahari siang ini memang lebih terik dari biasanya.
Tak jauh dari posisi Mardil, dua laki-laki berpakaian loreng tampak fokus mengukur kusen jendela. Bangunan itu milik Mardil dan keluarganya.
Pengerjaan sudah berjalan lebih dari dua minggu. Dibantu oleh pihak pemerintah desa. Tak hanya bantuan berupa bahan material, tiga personil Babinsa Kodim 1426 Takalar turut langsung membangun rumah.
Sebelumnya, Mardil tak pernah membayangkan rumah baru yang rampung sekitar enam bulan lalu akan rata tersapu ombak di Desa Kanaeng, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar dalam sehari.
Mardil cerita, sebelum rumahnya dihantam ombak, dirinya dan warga sudah was-was karena cuaca yang ekstrim.
“Seminggu angin kencang, bahkan ombak besar berkali-kali sentuh rumahku,” kisah Mardil.
Kekhawatiran Mardil dan warga pesisir terjadi. Kala itu, sekitar pukul 1 dini hari di akhir bulan Desember 2022. Saat semua orang terlelap. Angin kencang menerjang. Hujan deras sudah seminggu turun menghantam kusen rumah. Aliran listrik padam akibat konslet. Tanpa diduga, ombak dengan ketinggian tiga meter terjang beberapa rumah warga termasuk rumah Mardil.
“Langsung larika, tiba-tiba ada ombak. Tiga meter tingginya,” cerita Mardil sembari menghentikan aktivitasnya memalu.
Malam itu, Mardil dan keluarganya mengungsi ke rumah saudaranya. Keesokan paginya, saat air laut perlahan surut, ia kembali ke kediamannya untuk selamatkan barang yang tersisa.
Mardil berniat akan tetap tinggal di rumah. Namun, urung setelah tiga hari kemudian rumahnya rata dengan pasir.
“Awalnya hanya sedikit yang rusak. Tiga hari setelahnya datang lagi ombak kencang. Hancur semua,” kenang Mardil.
Kejadian itu bagi Mardil, buat dirinya dan keluarga amat terpukul. Kerugian yang ia alami mencapai ratusan juta.
“ Yang selamat itu hanya lemari, tempat tidur, dan kasur. Itu saja.”
Meski bangunan yang digantikan oleh pemerintah tak sebesar rumahnya dulu, Mardil mengaku cukup bersyukur.
Dulu rumahnya memiliki dua kamar, kini hanya tersedia satu kamar. Sementara untuk toilet, Mardil dulunya memiliki tiga, kini hanya satu.
“Rumahku dulu lebarnya capai 11 meter dengan panjang 13 meter. Sementara rumah baru yang kutempati nantinya sama orang tua dan tiga adikku, lebarnya enam dan panjangnya lima meter,” ucap Mardil.
Kehilangan tempat tinggal tak hanya dirasakan oleh Mardil dan keluarganya. Mera’ Dg Senga (21) lebih dulu mendapati rumah panggungnya hancur.
Ibu dua anak ini mengatakan, selama bulan September rumahnya kerap tersapu ombak. Barulah pada Desember rumah itu rata dengan pasir.
“Waktu itu saya mencuci di rumah orang tua, karena memang tidak ada toilet di rumah, “ katanya.
Beruntungnya, saat kejadian itu kedua anaknya sedang bermain di luar rumah, sementara suaminya melaut. Mera’ baru mengetahui huniannya hancur saat tetangga memanggilnya.
Tak hanya kehilangan tempat tinggal, dari pengakuan sejumlah warga di Desa Kanaeng, curah hujan dan ombak yang tinggi di akhir tahun ini membuat mereka kesulitan untuk melaut.
“Sudah dua bulan saya di rumah, tidak pergi melaut,” kata Ayah Mardil, Tobo Dg Kalu.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Tobo Dg Kalu mengandalkan penghasilan Mardil dari hasil membuat kapal. Upah yang Mardil peroleh biasanya Rp 26 Juta. Uang itu diperoleh setelah empat bulan kerja dan akan dibagi lebih dulu ke tiga rekannya.
Berbeda dengan keluarga Mardil, Mera’ Dg Senga hanya bisa mengandalkan peruntungan hidup dari tangkapan suaminya. Anak sulungnya berusia delapan tahun dan si bungsu lima tahun, mengharuskan dirinya lebih jeli penuhi asupan gizi mereka. Hal itu kerap membuat dirinya harus pinjam uang ke tetangga untuk beli kebutuhan dapur.
“Kencang ombak di sini, jadi tidak ada ikan. Suami biasa melaut di Kalukuang selama satu bulan baru balik. Penghasilannya saja kadang Rp 800 ribu cukup untuk bayar utang. Kalau ada sisa baru beli beras,” keluh Mera’.
Sejak Tahun 2018 di daerah pesisir Galesong telah jadi langganan abrasi. Kepala Desa Kanaeng, Jamaluddin, turut resah terhadap abrasi yang terus menerus terjadi di desanya. Puncaknya pada awal Desember 2022, beberapa pemukiman warga rusak tersapu ombak dan angin kencang.
“Kurang lebih yang kami laporkan di BNPB warga terdampak abrasi sebanyak 75 kartu keluarga, termasuk yang mengalami kerusakan parah dan sedang. Alhamdulillah korban jiwa tidak ada,” papar Jamaluddin.
Pasca kejadian itu, bantuan berupa sembako, tenda, dan selimut diturunkan langsung ke warga selama seminggu. Sementara, tiga rumah warga yang mengalami kerusakan parah termasuk rumah Mardil dibangun ulang oleh pemerintah.
Wahana Lingkungan Hidup indonesia (WALHI) Sulawesi-selatan (Sulsel) mencatat, fenomena itu dipicu adanya pengikisan darat oleh intrusi air laut sebagai dampak aktivitas tambang pasir laut pada tahun 2017-2018 di sepanjang pesisir Galesong oleh PT Boskalis.
Pengerukan pasir yang dilakukan Boskalis Internasional Indonesia sebagai pemenang tender untuk proyek reklamasi Kawasan Centre point of Indonesia (CPI) Makassar inilah yang memicu kerusakan pada landskap perairan dan pesisir galesong sepanjang 74 Kilometer.
Tahun 2019 WALHI kembali memaparkan, setidaknya ada enam desa di Takalar yang mengalami pergeseran bibir pantai hingga 20 meter. Tak berhenti sampai di situ, 6.474 nelayan tradisional turut merasakan dampak akibat adanya tambang pasir itu. Pendapatan mereka anjlok sebesar 80%.
Kodingareng dan Perempuan Melawan
Tak hanya warga Takalar yang merasakan dampak dari pengerukan pasir untuk proyek reklamasi. Dampak pengerukan pasir juga dirasakan warga Pulau Kodingareng, salah satu pulau di kepulauan Spermonde.
Tanggal 12 Februari 2020 saat Kepala Kesyahbandaran utama kota Makassar telah menerbitkan surat pemberitahuan keberadaan kapal Queen of the Netherland milik perusahaan asal Belanda, Boskalis.
Kapal ini akan beroperasi melakukan pengerukan di sekitar Bone Melinjo dan penimbunan di area reklamasi Makassar New Port hingga Agustus 2020.
Keberadaan kapal ini, kata salah satu warga Kodingareng, Sarinah, awalnya tidak pernah dicurigai akan melakukan pengerukan pasir di wilayah tangkap nelayan di pulau Kodingareng. Barulah setelah aktivitas pengerukan itu berlangsung selama berbulan-bulan warga mulai mengeluhkan air yang keruh dan hasil tangkapan mereka yang berkurang.
“Yang jelasnya tangkapannya kurang karena sudah keruh itu air. Dari situ berlanjut berhari-hari hingga berminggu-minggu sampai berbulan. Baru disadari ternyata yang menyebabkan air keruh di sana kapal yang tinggal di sana,” jelas Sarinah.
Sebelum adanya aktivitas tambang pasir laut, kehidupan nelayan dan perempuan Pulau Kodingareng berlangsung sejahtera. Sarinah membeberkan, pendapatan nelayan per hari berkisar antara Rp.1 juta, Rp 500 ribu, bahkan yang paling sedikit Rp 200 ribu. Akan tetapi, sejak adanya aktivitas pengerukan pasir masyarakat mengalami kerugian.
“Setelah ada penambangan miris sekali. Kadang berapa hari turun tidak bawa hasil tangkapan. Kalau ada hanya 50 ribu, atau 100 ribu. Kan Kalau kita dapat 100 ribu itukan untuk modal beli bensin, bawa bekal, alat alat pancingnya begitu, jadi minim sekali pemasukan nelayan semenjak ada penambangan,” keluhnya.
Sumber material untuk reklamasi Makassar New Port memang berada di blok spormande, hal itu diatur dalam Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K) Sulsel.
Dalam hasil riset investigasi yang dilakukan oleh Koalisi Save Spermonde menjabarkan, rencana pembangunan MNP telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 92 tahun 2013 tentang Rencana Induk Pelabuhan Makassar. Pelabuhan ini rencananya akan memiliki luas 1.428 ha dan akan menjadi pelabuhan terbesar di Indonesia bagian timur.
Makassar New Port juga akan terintegrasi dengan kereta api Makassar-Parepare yang juga merupakan proyek strategis nasional sehingga menjadi terang bahwa pembangunan ini ditujukan untuk sepenuhnya kepentingan ekonomi dan bisnis. Secara umum, proyek Makassar New Port dibagi dalam tiga tahap.
Tahap pertama, proses pembangunannya dibagi menjadi tahap I-A, I-B, I-C, dan I-D. Pembangunan telah dimulai sejak tahun 2015 hingga 2018 untuk tahap I.
Pembangunan ini dilakukan oleh PT. Pelindo yang bekerjasama dengan PT. Pembangunan Perumahan (PP). Namun yang telah selesai dibangun baru tahap I-A, sementara tahap I-B, I-C, dan I-D belum selesai. Pengerjaan MNP tahap I-B & I-C dimulai sejak tanggal 13 Februari 2020 oleh Boskalis. Kapal yang digunakan adalah Queen of the Nederlands yang memiliki kapasitas hingga 30.000 m3 .
Rencananya, paket I-B akan menghabiskan anggaran sebesar Rp1,66 triliun dan ditargetkan rampung pada 2020 mendatang. Kemudian dilanjutkan Paket I-C dengan anggaran sebesar Rp2,69 triliun. Paket I-C akan rampung pada 2022. Sementara Paket I-D dengan total investasi sebesar Rp6,14 triliun, direncanakan selesai pada akhir 2022.
Selain itu, dalam riset tersebut turut menjelaskan ukuran kapal ini mampu menampung pasir laut sebanyak 30.000 m3 /one haul. Artinya dalam sehari pasir yang dibawa ke pesisir makassar untuk proyek reklamasi pembangunan Makassar New Port sebanyak 90.000 m3 /hari atau 30.000 m3 / 8 jam.
Meski pengerukan itu telah terhenti untuk sementara, sayangnya dampak yang dirasakan oleh Sarinah dan perempuan Kodingareng masih ada.
Penghasilan dari melaut sudah tidak bisa diharapkan untuk hidup. Tak hanya itu, hilangnya terumbu karang mempengaruhi ketinggian dan arus ombak di sekitar perairan Copong Lompo dan rentan terjadi abrasi.
“Yang bisa kami lakukan adalah menekan pengeluaran ibu rumah tangga meski agak susah. Biasa juga berjualan kue, makanan keliling-keliling, paling tidak menyambung penghasilan nelayan suami-suami kita supaya kehidupan kita masih berlanjut,” lanjut Sarinah.
Tak ingin berdiam diri dan melihat ruang hidupnya dirampas, Sarinah dan perempuan Kodingareng membangun gerakan kolektif untuk menampung aspirasi mereka.
“ Kami bangun organisasi perempuan yang diberi nama Komunitas perempuan kodingareng. Berdirinya itu tahun lalu,” Kata Sarinah.
Selain mengorganisir gerakan, organisasi ini digunakan sebagai basis perlawanan.
“Kegiatannya kita merangkul semua perempuan Kodingareng bahkan di luar pulau. Supaya kita berusaha lebih kuat, lebih peduli pada kampung halaman,” ucap Sarinah.
Hingga hari ini, Sarinah dan perempuan Kodingareng masih berjuang menuntut haknya berupa pemulihan ruang hidup, ganti rugi, serta pencabutan izin pertambangan pasir di wilayahnya.
Balada Reklamasi bagi Nelayan Perempuan Makassar
Gerakan perlawanan untuk merampas ruang hidup tak hanya diperjuangkan oleh perempuan Kodingareng. Tapi juga diperjuangkan oleh perempuan yang hidup di sekitar area reklamasi MNP.
Sudah hampir enam tahun Saenab dan warga pesisir Makassar berjuang melawan upaya perampasan ruang hidup. Bersama dengan Solidaritas Perempuan Komunitas Anging Mammiri, Saenab mengorganisir sebuah gerakan yang berdiri sejak 2017 menuntut keadilan bagi masyarakat pesisir terkhusus Darah Tallo, Bulo, dan Cambayya.
“Ada sembilan kelompok yang masing-masing diisi sembilan orang totalnya sekitar 121 orang,” kata Saenab.
Gerakan ini diinisiasi untuk menampung keresahan masyarakat atas dampak reklamasi Makassar New Port (MNP) yang dirasakan sejak tahun 2017.
“ Awal mula kami merasa setelah pembangunan itu, pendapatan kami berkurang, bahkan kehilangan mata pencaharian,” lanjut Saenab.
Perempuan nelayan di wilayah pesisir Makassar biasanya turut membantu suami mereka mencari kerang, kanjappang, bahkan tude di wilayah pesisir. Saenab perkirakan, dua jam melaut mereka sudah bisa mengantongi Rp 150 ribu.
“Bukan hanya perempuan, anak-anak saja sekali turun main bisa dapat Rp 50 ribu. Makanya dampak kerusakan lingkungan dirasa sekali karena kami kehilangan mata pencaharian kami,” papar Saenab.
Tak hanya kehilangan mata pencaharian, arus ombak yang kian deras jika memasuki musim barat mengharuskan suami mereka melaut lebih jauh dari biasanya.
Bukan hanya itu, wilayah pesisir turut dipenuhi lumpur sehingga aktivitas nelayan pesisir terhenti.
Didesak kebutuhan ekonomi karena anaknya yang masih sekolah waktu itu, Saenab memilih kerja sebagai buruh pabrik di salah satu Gudang lapa-lapa Taronal di area Makassar. Ia kerja mulai pukul 7 pagi hingga 6 sore sebagai cleaning service. Ia hanya diberi upah Rp. 55 ribu per hari.
“Sepanjang saya kerja di situ saya tidak pernah melihat sinar matahari.”
Penghasilan itu dianggap kurang dengan beban kerja yang lebih berat. Namun ekonomi yang terdesak mengharuskan Saenab bertahan selama setahun hingga anaknya tamat sekolah.
Tak hanya beban ekonomi, Saenab mengakui identitasnya sebagai nelayan hilang. “ Saya cari identitasku sebagai nelayan yang tidak diakui sama pemerintah. Bahkan pengambilan keputusan terkait kondisi pesisir tak pernah melibatkan perempuan,” keluhnya.
Saenab menilai negara lemah dalam melihat situasi, apalagi perihal kepentingan perempuan sebagai pelaku utama sebagai nelayan.
Perempuan hanya dianggap sebagai keluarga nelayan. Padahal jika ditinjau dari UU No. 7/2016 terkait perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam seharusnya menjadi alas pijak hukum untuk memberi perlindungan dan pemberdayaan bagi pangan laut di Indonesia. Sementara untuk pengarusutamaan gender bisa dilihat melalui UU NO. 7/1984 terkait Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan serta instruksi presiden No.9 /2000 perihal pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
Saenab secara gamblang mengungkapkan, sepanjang projek ini digencarkan tak sedikit pun warga mendapati hak mereka, termasuk akses informasi proyek dan pelibatan dalam menyampaikan pendapat mereka.
“Dalam pengambilan keputusan kami tidak pernah dilibatkan. Perempuan selalu dinomorduakan.”
Saenab berjanji akan terus berjuang mendapatkan haknya sebagai warga negara. Bagaimanapun papar Saenab, ia tak pernah permasalahkan genjotan pembangunan oleh pemerintah. Ia hanya menegaskan, pembangunan seyogyanya dilakukan dengan persiapan yang matang dan melibatkan rakyat kecil di dalamnya.
Suryani selaku ketua Eksekutif Solidaritas Perempuan (SP) Komunitas Angin Mammiri yang turut memberi pendampingan bagi warga pesisir membenarkan hal tersebut.
Bagi Suryani perempuan lebih merasakan dampak reklamasi. Selain sumber penghidupan ekonomi yang hilang, dampaknya juga merembet ke ruang hidup.
“Jadi projek NP itu kan menimbun. Sementara perempuan nelayan daerah situ tempat mereka cari kerang, ambaring, ebi, kepiting dan udang-udang kecil. Jadi tempat mereka cari di Tallo, Buloa, dan Cambayya. Nah begitu ada penimbunan akhirnya menutup pencaharian mereka.”
Selain pemiskinan, dampak yang juga dirasakan oleh perempuan kata suriani adalah meningkatnya kasus Kekerasan dalam rumah tangga. “ Suaminya tidak bisa melaut. Istrinya mau cari kerang sudah tidak ada. Semua mata pencaharian hilang dan dirampas oleh proyek. Apa yang mereka mau makan? Dampaknya mereka akan berkelahi,” terang Suryani.
Tak hanya itu, pernikahan dini juga turut meningkat. Saenab mengatakan keponakannya dinikahkan saat usianya masih 17 tahun. “Kita kan masyarakat makassar. Kental sekali sama budaya patriarki. Mereka berpikir dengan nikahkan anak, kehidupannya akan lebih sejahtera padahal kan tidak. Sekarang mereka sudah cerai padahal sudah ada anaknya kecil satu,” kata Saenab.
Polemik lainnya yakni perempuan kehilangan kedaulatannya sebagai nelayan. Hingga hari ini SP Anging Mammiri masih mengawal warga pesisir untuk menuntut haknya.
“Tuntutannya adalah menghentikan perluasan reklamasi pelabuhan MNP. Pemulihan hak ekonomi perempuan pesisir dan nelayan tradisional, dan pemulihan lingkungan yang telah rusak atau tercemar dari aktivitas pembangunan.”
Tuntutan itu sebenarnya sudah berjalan dari 2017 yang ditujukan ke PT Pelindo. Sayangnya, hingga hari ini tak ada upaya dari perusahaan untuk mengamini.
“Kemarin pertemuan terakhir PT Pelindo mau memberikan pelatihan usaha bagi perempuan serta bantuan perahu kepada nelayan tradisional dengan hitungan satu kelompok satu perahu,” Kata Suryani.
Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh warga, Saenab mengaku ia tak membutuhkan pelatihan. “Untuk apa pelatihan kalau tidak ada modal.” – Ia menimpali satu perahu untuk satu kelompok dirasa tak adil, terlebih para nelayan tidak mungkin akan menunggu giliran untuk melaut.
***
Ombak perlahan terhempas menabrak tanggul yang berdiri kokoh sekitar delapan meter dari rumah yang dibangun Mardil. Tanggul sekitar dua meter itu dibangun pada awal September 2022 sebagai pemecah ombak yang digadang-gadang akan mengurai polemik abrasi.
Saat ini, pihak aparat Desa Kanaeng, Kabupaten Takalar tengah mengajukan penambahan tanggul sepanjang 250 meter.
Jamaluddin mengaku, pihaknya setiap tahun kerepotan harus memasang penanganan ombak dengan menggunakan tumpukan karung berisi pasir. Karung itu ditata, berjejer, sepanjang bibir pantai. Nihil, pengaman itu hanya bertahan hingga 10 hari.
“Diharapkan dengan adanya pemasangan tanggul lanjutan abrasi bisa diminimalisir,” harap Jamaluddin.
Kepala Departemen Riset dan Keterlibatan Publik WALHI Sulsel, Slamet Riyadi, menampik hal itu. Ia mengkritik solusi dari abrasi tidak hanya sekadar memasang tanggul pengaman. Ia menganggap pemasangan tanggul hanya sekadar persoalan teknis dan solusi jangka pendek .
“Meskipun tanggulnya besar tapi jika ekosistem laut seperti terumbu karang hilang abrasi tetap tidak bisa dihindari.”
Langkah yang pasti yang perlu diperbaiki adalah keseriusan pemerintah untuk memikirkan jangka panjang melalui kebijakan dalam mengelola laut dan perlindungan terhadap nelayan. Apalagi diperparah perubahan iklim.
Selain dari perubahan iklim, Pemerintah daerah Sulsel baru-baru ini mengeluarkan peraturan daerah dengan menggabungkan aturan pengelolaan ruang darat dan laut dalam Perda Pemrov Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil provinsi Sulsel tahun 2019-2039 atas perubahan Undang-undang nomor 27 tahun 2007. Perubahan itu juga dipengaruhi adanya Omnibus Law dan Undang-undang Cipta kerja.
Perda ini papar Riadi Slamet, digadang-gadang akan memperparah eksploitasi di wilayah laut, pesisir, dan pulau kecil.
”Masyarakat pesisir, nelayan dan pulau kecil akan semakin menderita.“
Hingga kini, pemerintah Provinsi Sulsel tengah menargetkan reklamasi seluas seluas 12,11 hektare sebagai lahan pengganti di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.Reklamasi tersebut akan dilakukan di kawasan Pulau Lae-lae, Kota Makassar yang ditarget rampung Agustus 2023.
“Jadi kalau dilihat serangkaian itu, kami menilai pemerintah gagal membaca situasi dan kondisi masyarakat nelayan pesisir. Mereka tidak berkaca dengan konflik sebelumnya,” tutup laki-laki yang akrab disapa Memet ini.
Penulis: Nur Afni Aripin
Editor: Jushuatul Amriadi











