Muh Luthfi Terpilih Aklamasi di LPP FDK

Facebook
Twitter
WhatsApp
Foto Muh Luthfi, formatur Ketua HMJ MHU yang telah dipilih secara aklamasi dalam pemima FDK, Senin (27/12/2021).

Washilah – Muh Luthfi akhirnya dipilih secara aklamasi sebagai formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Haji dan Umrah (MHU) di Lembaga Penyelenggara Pemilma (LPP), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), UIN Alauddin Makassar, Senin (27/12/2021).

Muh Luthfi maju jadi Ketua HMJ MHU karena hanya Ia yang memenuhi persyaratan administrasi.

Salah satu pesaing Luthfi, Alfajri gagal bertarung lantaran terganjal sertifikat Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM).

Perihal mekanisme pemilihan Ketua HMJ ikut dibahas pada forum Musyawarah Besar (Mubes) HMJ MHU, di Gedung Pusdam Takalar.

Sebelumnya, diketahui tidak ada pemilihan Ketua HMJ di forum mubes MHU. Ini berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART). Namun, pada mubes kali ini, HMJ MHU memutuskan pemilihan ketua HMJ berikutnya dilakukan dalam forum mubes.

Mubes yang berlangsung empat hari tersebut, berlangsung alot, terutama pada sesi laporan pertanggungjawaban pengurus. Selain menetapkan Luthfi, juga menetapkan AD-ART, Garis-garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), dan Pedoman Administrasi (PA).

“Saya berharap agar pengurus terpilih, mampu menjalankan roda organisasi dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan lembaga kita,” harap Koordinator Steering, Muhammad Devgan Ramadhan.

Sementara demisioner Ketua HMJ MHU, Andi Resky Wahyuni, meminta kepada pengurus baru untuk mampu membawa MHU lebih baik di masa yang akan datang, mengembangkan sumber daya manusia yang dimiliki secara maksimal.

” Kita sejatinya tetap menjaga kebersamaan, menurunkan tempo egoisme, memperbaiki hati dan pikiran untuk saling merangkul, memahami antara satu dan lainnya serta tetap sabar dan tabah dalam menjalankan amanah yang diemban,” ujar Resky saat penutupan mubes.

 

Penulis: Mufadhdhal Raihan Al-Asyraf Yusuf (Magang)
Editor: Sugiya Selpi R

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami