Washilah – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) UIN Alauddin Makassar, Ahmad Aidil Fahri menyebutkan menghadiri undangan audiensi dengan Gubernur hanya buang-buang waktu.
Yoyo, sapaan akrabnya, menilai pertemuan itu selain buang-buang waktu juga arahnya tidak jelas.
“Kami tidak mau membuang-buang waktu, apalagi dengan pertemuan yang muaranya tidak jelas,” pungkas yoyo.
Yoyo menegaskan, daripada buang-buang waktu, menurutnya lebih baik untuk tetap konsisten pada aksi di jalanan.
“Lebih baik teman-teman mahasiswa UIN Alauddin Makassar tetap melakukan aksi ke jalan dalam rangka penyampaian aspirasi kami, dan itu merupakan salah satu langkah konstitusional,” tegas yoyo.
Lebih lanjut, Yoyo mengungkapkan penolakan terhadap undangan audiensi ini adalah manifestasi dari mosi tidak percaya kepada Legislatif dan Eksekutif.
Diketahui sebelumnya, Gubernur telah mengirim undangan pertemuan yang ditujukan kepada organisasi-organisasi kepemudaan, aliansi, serikat buruh, serikat pekerja, dan tak terkecuali untuk para petinggi lembaga kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas se-Kota Makassar.
Dalam undangan tersebut, dimaksud dalam rangka penyerapan aspirasi terkait dengan disahkannya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, oleh DPR RI, yang akhir-akhir ini banyak menuai penolakan dari berbagai kalangan.
Penulis : Arya Nur Prianugraha
Editor : Rahma Indah











