HMJ Ilmu Hukum Edukasi Masyarakat Paria Laut Lewat Penyuluhan Hukum

Facebook
Twitter
WhatsApp
Pemaparan oleh Akademisi FSH di Balai Desa Paria Laut, Sabtu (22/8/2026). | Foto: Istimewa.

Washilah — Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menggelar Penyuluhan Hukum di Desa Paria Laut, Kabupaten Takalar, Jumat (21/8/2026).
‎‎
Penyuluhan Hukum ini menghadirkan 3 pemateri, diantaranya: Kepala Sub Seksi 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, Akademisi FSH serta Advokat dan Tokoh Pemuda Kabupaten Takalar.

‎Ketua Umum HMJ Ilmu hukum, Andi Haikal Mukti mengatakan bahwa Penyuluhan tersebut merupakan perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, berdampak kepada masyarakat.

Menurutnya, kita (mahasiswa) harus memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat, bukan hanya untuk formalitas saja.

‎”Bagaimana caranya kita bergerak untuk berdampak bukan bergerak hanya untuk sekadar nampak.” Ujarnya.

Sekretaris Bidang Advokasi, Firdaus Ahmad mengungkapkan daerah pesisir takalar terancam abrasi, karena adanya tambang yang mengeruk pasir di pantai.

Katanya, masyarakat daerah pesisir Paria Laut kurang mengetahui dampak dari kerusakan yang ditimbulkan oleh PT Banteng Laut Indonesia, PT Alefu Karya Makmur dan PT Nugraha Indonesia Timur.

“Jadi, kami datang ke sini untuk memberi edukasi masyarakat melalui penyuluhan hukum,” ujarnya.

Setelah kegiatan tersebut, Bidang Advokasi akan membuat artikel tentang kondisi pesisir paria laut yang terkena dampak dari kegiatan tambang.

Penulis: Muh Ilham (Magang)
Editor: Sappe

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami