Almasi Desak Evaluasi Tata Kelola Energi di Sulawesi Selatan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menemui massa aksi di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026). | Foto: Istimewa

Washilah — Aliansi Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (Almasi) UIN Alauddin Makassar serukan aksi Sulawesi Selatan Dilanda Krisis Energi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026).

Turunnya mereka ke jalan untuk menyampaikan keresahan masyarakat Sulawesi Selatan atas persoalan kebutuhan dasar yang hingga kini masih dirasakan di berbagai wilayah.

Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG), antrean dan persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), pemadaman listrik, serta distribusi air yang belum sepenuhnya memberikan kepastian bagi masyarakat.

Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi, Khaerul Syawal mengatakan, keresahan masyarakat akan kawal sampai tuntas.

“Kami hadir bukan sekadar untuk menyampaikan keresahan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap persoalan akan dituntaskan,” tegasnya.

Ia membeberkan bahwa pemerintah tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Pemerintah hanya memberikan angka tapi kenyataannya di lapangan, tidak sesuai.

“Katanya Stok Aman, tapi masih banyak yang antre BBM dan LPG. Masih ada juga yang terkena pemadaman listrik bergilir,” kata Syawal.

Ada lima tuntutan yang dibawa oleh Almasi, diantaranya:
1. Menuntut transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, distribusi, serta pengawasan LPG, BBM, listrik, dan air di Sulawesi Selatan.
2. Mendesak Presiden RI mengevaluasi Menteri ESDM sebagai bentuk pertanggungjawaban atas persoalan tata kelola energi yang berdampak terhadap masyarakat Sulawesi Selatan.
3. Mendesak APH Sulsel mengusut tuntas dugaan penimbunan dan penyelundupan BBM serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.
4. Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan dan Pertamina mempertanggungjawabkan pernyataan bahwa stok BBM aman di tengah kelangkaan dan antrean yang masih dialami masyarakat.
5. Mendesak PT Pertamina turun langsung melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap setiap SPBU yang diduga melakukan penyimpangan atau permainan distribusi BBM serta menindak tegas oknum yang terbukti terlibat.

Penulis: Khaerul Syawal (Citizen Reporter)
Editor: Sappe

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami