Washilah — Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil diperpanjang pada Rabu 26 Agustus 2026.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan terkait adanya perpanjangan tersebut.
Prof Andi Aderus menyampaikan, akan ada perpanjangan selama tiga jam pada Rabu (26/8).
“Besok ada perpanjangan pembayaran UKT,” ungkapnya.
Perpanjangan ini berlangsung mulai dari pukul 13:00 WITA hingga pukul 16:00 WITA.
Penulis: Mujahid
Editor: Sappe











