Washilah — Tiga akademisi UIN Alauddin Makassar dikukuhkan sebagai guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar, Rabu (26/8/2026).
Adapun dosen yang dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka tersebut, di antaranya Prof Andi Susilawaty sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu/kepakaran Kesehatan dan Analisis Kualitas Lingkungan, Prof Muhammad Sabir sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu/kepakaran Metode Interpretasi Hadis, dan Prof Rahmawati sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu/kepakaran Sejarah Islam Nusantara.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, berpesan kepada ketiga guru besar agar selalu memberikan manfaat melalui ilmu yang telah diraih.
Dalam sambutannya, Hamdan menggambarkan kehidupan seperti sebuah buku yang setiap halamannya diisi dengan pengalaman dan tindakan seseorang.
Menurutnya, para guru besar harus memanfaatkan kesempatan yang ada untuk memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.
“Tuhan membiarkan lembaran kedua kosong supaya kita bisa mencatatnya sendiri. Catatlah dengan hal-hal yang berdampak, bermakna, dan bernilai,” ujarnya.
Penulis: Nurhidayah (Magang)
Editor: Sappe











