Oleh : Fadillah Dharma Wijaya
Dari batu tempat saya duduk terlihat bendungan bili-bili yang kokoh, semoga sekokoh tekad dan semangat pengurus HMJ Ilmu Hukum. saya menuliskan sedikit perjalanan ini ketika teman-teman lain berkumpul dan bercanda, saya memilih menyendiri, menulis dan berpikir bersama semesta.
Pemilma telah usai, awal semester genap pun menghampiri. Tapi sebelum itu ada yang belum usai dan memaksa kita stagnan dalam bergerak. Ia adalah cinta’, eh covid-19 maksudnya Hehehe.
Banyak lembaga yang jalan di tempat karenanya, Tapi itu tidak berlaku bagi HMJ Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar yang mengusung kabinet kerja progresif. Dengan progresif sebagai landasan dan cita di harapkan HMJ Ilmu Hukum mampu menjadi mitra kerja dan mitra kritis untuk birokrasi dan lembaga lain.
Titik Awal
Hari senin tanggal 1 maret 2021. Hari yang dipilih dalam rapat panitia untuk dilaksanakannya Rapat Kerja HMJ Ilmu Hukum dan Bissoloro, desa yang berada di kecamatan Bungaya Kab. Gowa jadi tempat yang di pilih.
Bissoloro dengan kesejukannya dan keindahannya menjadi daya tarik bagi sebagian pengurus HMJ Ilmu Hukum untuk ikut berpartisipasi, Maka di tentukan lah titik kumpul sebelum berangkat ke tempat tujuan di perumahan bumi batara mawang blok A8/2.
Senin pukul 08.00 pagi sebagian teman-teman langsung bergerak menuju titik kumpul yang telah di sepakati dan sebagiannya disibukkan dengan mempersiapkan alat dan bahan untuk keperluan rapat kerja, dan sebagiannya lagi masih tidur. Maklumlah mahasiswa yang setiap malamnya selalu terjaga hehehe.
Pukul 09.00 sebagian teman-teman sudah berkumpul dengan inisiatif salah satu kawan untuk meminimalisir ke-ngaretan massal di lakukan 3 kali pemberangkatan, agar yang sampai lebih dulu bisa mempersiapkan dan menata tempat. pada pukul 11.00 siang kloter terakhir berangkat.
Jalan Maju
Perjalanan yang biasa memakan waktu sekitar 50 menit agaknya terasa lebih lama. Benar saja ternyata sepanjang perjalanan kita disuguhi dengan pemandangan yang sangat indah.
Pembuangan air bendungan bili-bili yang di buka normal sekilas terlihat seperti air terjun yang bervolume besar ditambah dengan pertemuan 2 sungai dan pohon-pohon tinggi nan rindang berpadu, berhasil menambah nilai estetik ketika di pandang lewat jembatan yang di lalui ke lokasi.
Perjalanan diarahkan ke medan tanjakan yang membawa pada karya seni sang maha kuasa yang lebih indah. Gugusan gunung hijau terlihat sangat indah yang terlihat sepanjang jalan yang semakin menanjak walaupun beberapa gunung telah mengalami pelebaran lahan produktif oleh warga desa.
Tak lama setelah itu sampailah di sebuah villa minimalis dengan kolam di sisi kanannya dan di belakangnya terlihat sangat jelas bendungan bili-bili berpadu dengan gugusan gunung yang di liat sepanjang jalan, tidak mampu dideskripsikan dengan kata-kata kecuali ucapan syukur pada semesta.
De’ Alano Hills Village nama villa yang minimalis tersebut, dengan harga sewa yang cukup minimalis pula. Tempat yang nantinya akan ditumpahkan semua ide, gagasan, adu argumen, dan memeriksa satu persatu program kerja, kritik dan saran pun di keluarkan semua demi suasana yang dialektis untuk menghasilkan konsep program kerja yang matang.
“Demi HMJ yang akan progresif” adalah kalimat yang di tanamkan dalam semua benak peserta.
Progresif, Landasan dan Cita
Progresif dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti ke arah kemajuan atau berhaluan ke arah perbaikan keadaan sekarang.
Sejalan dengan tema yang diangkat dalam Rapat kerja yaitu “Restorasi Semangat Berlembaga Demi Terwujudnya Ilmu Hukum Progresif “. Bahwa untuk mewujudkan Ilmu Hukum yang progresif, merestorasi semangat berlembaga adalah hal yang paling urgent yang harus dilakukan. Apa lagi dalam keadaan pandemi saat ini, banyak lembaga yang vakum dan jalan di tempat.
Dalam perjalanan HMJ Ilmu Hukum setelah Muh. Aqil Al-Waris di tetapkan sebagai formartur ketua terpilih, banyak kemudian progres yang berbeda dari kepengurusan sebelumnya. Mulai dari perekrutan pengurus yang selektif, Rapat perdana yang membahas selayang pandang HMJ Ilmu Hukum, Proses Upgrading yang berbeda yang menurut saya tepat sasaran dan tujuannya dapat.
Kembali pada landasan dan cita himpunan ini bergerak yaitu ” Progresif ” yang saya artikan sebagai proses yang dinamis dan responsif. Aksi cepat tanggap “ACT” anak-anak saat ini menyebutnya begitu. Sebuah konsep yang menawarkan kritik, saran dan usaha/kerja nyatalah yang menjadi sebab utama untuk mencapai sebuah keberhasilan.
“Menuju Ilmu Hukum Progresif” demikian penggalan lirik dari mars ilmu hukum. yang menjadi postulat agar HMJ Ilmu Hukum di harapkan mampu menciptakan pengurus terlebih masyarakat Ilmu Hukum untuk berdaya pikir progresif dan inovatif, tidak lagi berpikir konservatif yang selalu mempertahankan tradisi dan kebiasaan-kebiasaan yang kolot yang orientasinya hanya berputar di situ-situ saja.
Dengan itu Ilmu Hukum bisa lebih moderat dan inovatif. Berpikir Analitis-kritis juga akan di genjot agar HMJ Ilmu Hukum bisa menempatkan posisinya sebagai mitra kerja dan mitra kritis yang baik, baik pada birokrasi dalam kampus maupun di luar kampus.
Terakhir saya mau sampaikan adalah progresif itu bukan soal apa program kerjanya tapi bagaimana realisasi dan teknis dari program kerja tersebut serta bagaimana kelanjutan dari program kerja tersebut.
*Penulis merupakan Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). Semester IV.