Bagian Akademik Tekankan Dosen Tidak Ubah Jadwal Perkuliahan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Arab semester II AR 1 Fakultas Adab Humaniora (FAH) menunggu dosen mata kuliah ilmu sharaf 1 di gedung kuliah terpadu lantai II Senin (04/03/2019).

Washilah – Kebijakan yang telah ditetapkan oleh masing-masing fakultas terkait jadwal perkuliahan semester genap tahun ajaran 2019/2020 tidak dianjurkan diubah oleh dosen, hal ini ditekankan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Akademik, Muh Irwan saat ditemui di ruang Akademik Lantai 1 Rektorat, Selasa (26/02/2019).

Jadwal perkuliahan sendiri komponen penting dalam kegiatan pembelajaran yang memuat nama mata kuliah, waktu, ruang perkuliahan, dosen pengampu mata kuliah yang menjadi acuan dalam proses akademik di UIN Alauddin Makassar.

Kepala Bagian Akademik, Muhammad Irwan mengatakan jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan harusnya dijadikan acuan, akan tetapi ia melihat tidak sekali terjadi negoisasi antara mahasiswa dan dosen untuk menghasilkan jadwal baru, buntutnya menyalahi jadwal dan sistem perkuliahan yang telah ditetapkan oleh fakultas.

Sebelum jadwal perkuliahan ditetapkan oleh masing-masing fakultas pihak akademik melakukan rapat edukasi dengan pimpinan fakultas.

“Rapat edukasi bersama pihak jurusan dan dosen pengajar, ini membicarakan tentang roster perkuliahan, mulai dari penentuan waktu dan siapa yang akan mengajar,” jelasnya.

Lebih mengatakan meskipun terjadi negosiasi mahasiswa dan dosen menghasilkan jadwal baru dan tidak merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan oleh fakultas, ia menghimbau tenaga pengajar tetap bekerja profesionalitas.

“Kembali lagi bekerja dengan profesionalitas, kalaupun jadwal perkuliahan diganti harus diketahui oleh ketua jurusan dan pengelolah fakultas minimal wakil dekan I agar tidak mengganggu sistem yang lain, walau pengubahan ini sebenarnya tidak boleh,” ujarnya.

Mengenai jadwal setiap matakuliah yang acap kali berubah mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Ahmadi mengatakan hal itu tidak masalah, menurutnya jika mahasiswa dan dosen mampu mengatur setiap pertemuan, bukan lagi tanggung jawab fakultas.

“Dalam satu hari biasanya hanya satu mata kuliah saja yang ada dijadwal. Jadi kami biasanya menjadikan proses perkuliahan yang seharusnya enam hari kuliah kita bisa jadikan hari tiga hari saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ahmadi mengungkapkan bahwa keterlambatan proses perkuliahan sejauh ini tidak pernah terjadi hanya karena tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Justru sebaliknya, perkuliahan lebih cepat diselesaikan.

Sementara itu, dosen Filsafat Agama, Wahyuddin Halim menerangkan bahwa walaupun ada negoisasi, mengikuti jadwal perkuliahan adalah kewajiban.

“Jika ada rencana mengajar dihari tertentu, sebaiknya dosen meminta agar diatur kembali sebelum jadwal keluar dari fakultas, dan harus konsisten dengan jadwal dan mengajar 16 kali pertemuan, bukan dirappel satu kali masuk tanda tangan sampai tiga kali di absensi,” jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa jika ada pengubahan terkait waktu kuliah yang tidak kondusif, sebaiknya mahasiswa tidak direpotkan atau bahkan dirugikan.

“Perkuliahan harus tetap dilakukan di kampus, baik di LT atau Aula. Bukan di masjid dekat rumah dosen,” terangnya.

Sama halnya dengan Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Erwin Hafid menjelaskan bahwa sudah kewajiban jadwal perkuliahan harus diikuti.

“Idealnya jadwal yang telah ditentukan okeh fakultas mestinya tidak diubah-ubah lagi, walaupun itu berdasarkan kesepakatan kedua pihak, karena bisa mengganggu kegiatan pembelajaran yang lain,” jelasnya.

Penulis: Viviana Basri
Editor: Dwinta Novelia

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami