Marak Kekerasan Seksual dalam Kampus, PSGA UIN Alauddin Bentuk ULT

Facebook
Twitter
WhatsApp
Kepala PSGA, Rosmini Amin menyampaikan materi tentang kekerasan seksual dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar, Jumat (10/12/2021).

Washilah – Sebagai upaya merespon kekerasan seksual dalam lingkungan kampus, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT).

Hal itu disampaikan Kepala Pusat PSGA UIN Alauddin Dr Rosmini Amin saat membawa materi pada Webinar Nasional yang diselenggarakan Program Studi (Prodi) Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik, Jumat (10/12/2021).

Rosmini mengatakan, ULT ini sebagai wadah khusus untuk menangani kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkup kampus UIN Alauddin.

“Mungkin bisa saya katakan bahwa UIN Alauddin ini baru satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki ciri khusus untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini,” katanya.

Menanggapi hal itu, salah satu perwakilan Solidaritas Perlawan Kekerasan Seksual (SPeKS), Ucay mengatakan pertama dia tidak tahu menahu soal ULT, serta siapa yang mengisi strukturalnya.

Lebih lanjut, Ucay menambahkan PSGA lamban menanggapi Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

“Sejak rentang waktu (dua tahun) itu, langkah apa yang sudah dilakukan pihak PSGA selain Webinar yang tidak jelas arah dan langkah strategisnya,” katanya saat dihubungi reporter Washilah.

Penulis: Irham Sari (magang)
Editor: Ardiansyah

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami