Kronologis Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Dikepung Aparat Kepolisian

Facebook
Twitter
WhatsApp
Aparat kepolisian saat mengepung Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin.

Washilah – Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin kembali menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law, aksi ini berlangsung di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar yang berakhir dengan pengepungan massa, Kamis (8/10/2020).

Dari pantauan Reporter Washilah, hal ini bermula saat aparat kepolisian dari arah jalan A.P Pettarani, merengsek masuk dan membongkar barikade massa yang sebelumnya dibuat dari kayu dan batu.

Tepat pukul 22:53 WITA, massa aksi dihujani gas air mata dan ditembaki water cannon oleh aparat kepolisian. Merasa terdesak, massa aksi membalas dengan lemparan batu ke arah aparat kepolisian.

Selain ditembaki gas air mata dan water cannon, massa aksi juga dilempari batu dan busur (panah) oleh sekelompok orang yang diduga orang bayaran.

“Polisi menembaki kami dengan gas air mata hingga ke dalam kampus. Selain itu, kami dilempari dan dibusur oleh sekelompok orang dari luar kampus,” ungkap Hasmi salah satu massa aksi.

Dalam insiden ini tidak ada massa aksi yang ditangkap, namun beberapa massa harus dibopong karena pingsan, dan beberapa lainnya muntah akibat gas air mata.

Lebih dari satu jam konfrontasi antara massa aksi dengan aparat kepolisian dan juga warga, pukul 00:03 suasana mulai mereda.

Aparat kepolisian meninggalkan gerbang kampus setelah salah seorang aparat kepolisian melalui pengeras suara memerintahkan untuk mundur.

“Anggota balik, bubar. Sudah ada jaminan dari rektor mereka,” teriaknya.

Penulis: Arya Nur Prianugraha
Editor: Rahmania

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami