Aliansi Mahasiswa Saintek Aksi Tolak Omnibus Law

Facebook
Twitter
WhatsApp
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Saintek UIN Alauddin lakukan aksi "Tolak Omnibus Law" di jalan Sultan Alauddin, Senin (12/10/2020).

Washilah – Aliansi Mahasiswa Saintek Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar lakukan aksi “Tolak Omnibus Law” di jalan Sultan Alauddin, depan kampus I, Senin (12/10/2020).

Aksi berlangsung dengan memblokade jalan Sultan Alauddin menggunakan dua truk kontainer yang dijadikan sebagai panggung ekspresi.

Jendral lapangan, Andi Akmalul Yaqin mengatakan bahwa aksi ini telah dilakukan dua kali yaitu pada tanggal 8 Oktober di perbatasan Gowa-Makassar di jalan Hertasning dan 12 Oktober 2020 dan sekarang di jalan Sultan Alauddin, namun belum ada respon dari pemerintah.

“Kami menunggu respon kepada pemerintah khususnya pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Sains dan Teknologi, Abdi menyatakan sikap penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang – Undang (RUU) Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

“Kami tetap konsisten bahwasanya kami tetap menuntut agar Omnibus Law itu dicabut. Penghapusan pasal 59 yang mengatur tentang tenaga kontrak, yang mengakibatkan pekerja Indonesia bisa saja menjadi pekeja kontrak seumur hidup,” ungkapnya.

Penulis : Viviana Basri

Editor : Rahma Indah

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami