Washilah – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) layangkan surat tuntutan kepada Pimpinan Fakultas. Dalam surat tersebut LK mendesak agar kasus Pungutan Liar (Pungli) segera diusut dengan tuntas, Kamis (3/9/2020).
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FEBI, Saidiman mengatakan, surat tuntutan yang dilayangkan sebagai bentuk desakan terhadap pimpinan, untuk segera mengusut tuntas kasus indikasi Pungli di lingkup FEBI.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Senat Mahasiswa (Sema) FEBI, Fuad Hidayatullah mengatakan bahwa selain melayangkan surat tuntutan, LK FEBI tidak akan tinggal diam.
“LK FEBI akan mengumpulkan data dan fakta yang ada,” tutur Fuad.
Dalam surat tuntutan tersebut, dikatakan bahwa screenshot percakapan yang mulai beredar sejak 26 Agustus, antara mahasiswa dan oknum dosen yang meminta imbalan atas jasanya sebagai penguji, dianggap melanggar, dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 515 tahun 2019 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
“Pada poin ke enam PMA No 515 Tahun 2019 menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilarang memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT dari mahasiswa program diploma maupun program sarjana” tertulis dalam surat tuntutan tersebut.
Ada 4 tuntutan yang dilayangkan LK FEBI, yakni:
1.) Usut tuntas pelaku pungutan liar dalam lingkungan fakultas ekonomi dan bisnis islam;
2.) Kembalikan kerugian yang dialami mahasiswa atas tindakan pungutan liar;
3.) Lindungi korban pungutan liar yang melapor dari potensi ancaman dan kekerasan akademik;
4.) Berikan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai pembimbing/penguji.
Sementara itu, Dekan FEBI Prof Abustani Ilyas menuturkan akan segera menindak lanjuti surat tuntutan dari LK FEBI dan akan dilimpahkan ke Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE).
“Saya sudah siapkan konsepnya, bahkan saya sudah mau tanda tangani, tapi sistem di KPKE tidak mau istilah oknum, harus jelas siapa yang dimaksud,” jelasnya.
Terkait jaminan bagi korban pungli, baik dari segi akademik maupun non akademik, Prof Abustani mengaku siap menjamin asalkan itu benar.
“Saya begini nanda, sepanjang yang kalian bilang itu benar, saya akan bela nanda,” pungkasnya.
Penulis: Arya Nur Prianugraha
Editor: Rahmania











