Washilah – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang semula berakhir Rabu 19 Agustus 2020 pukul 00.00 Wita diperpanjang hingga 25 Agustus mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Keuangan (AAKK) Dr Yuspiani saat dihubungi Reporter melalui Via WhatsApp, Rabu (19/08/2020).
“Iye, jadwal pembayaran UKT diperpanjang sampai tanggal 25 Agustus 2020 kepada seluruh mahasiswa D3 dan S1 melalui teller atau e-channel BNI (ATM/Mobile Banking),” katanya.
Lebih lanjut, Dr Yuspiani menjelaskan bahwa bagi mahasiswa yang tidak membayar UKT hingga waktu yang ditentukan, akan dicutikan secara otomatis oleh sistem.
Perpanjangan tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Pimpinan atas banyaknya keluhan dari Mahasiswa belum membayar UKT.
Adanya keputusan perpanjangan pembayaran UKT tersebut sangat diharapkan dan disyukuri oleh beberapa mahasiswa UIN Alauddin, karena banyak mahasiswa yang tidak berhasil membayar UKT-nya.
Salah satu mahasiswi dari Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik (FUFP) UIN Alauddin, Ramlah mengungkapkan bahwa dengan adanya perpanjangan ini sangat berguna, apalagi dengan adanya peraturan di bank dengan jaga jarak, sehingga untuk membayar manual membutuhkan waktu tunggu yang lebih lama.
“Alhamdulillah diperpanjang, karena kemarin itu lama menunggu antrean, bahkan ada yang tidak mendapatkan nomor antrean,” ungkapnya.
Penulis : Arya Pria Nugraha
Editor : Rahma Indah











