Washilah – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Informasi Mahasiswa Alauddin (LIMA) media Washilah, kembali menggelar diskusi online bertema menyoal UKT dimasa pandemi, Kamis (9/07/2020).
Pada diskusi kali ini, UKM LIMA menghadirkan Nur Khalisa M. Musa selaku Ketua Tim Pengkajian Data Al maun sekaligus Bendahara Umum Dema-U 2020/2021.
Diawal diskusi Nur Khalisa M. Musa menjelaskan perubahan latar belakang tuntutan Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (Al maun) dari keringanan menjadi pembebasan UKT.
“Kami dari Al maun memang pada awalnya menuntut keringanan UKT karena pada awalnya di semester genap lalu kita sudah memulai perkuliahan selama 2 minggu dan setelahnya adalah perkuliahan daring dan kami menuntut untuk diberikan subsidi atas UKT yang telah dibayarkan. Sementara aksi akhir-akhir ini dikhususkan untuk pembebasan UKT, dengan dasar di semester depan kita akan melakukan kuliah daring full dan tidak menggunakan fasilitas kampus sama sekali,” jelasnya.
Mahasiswi yang akrab disapa Chae itu juga menambahkan bahwa kampus tidak akan mati jika mahasiswa diberikan pembebasan UKT untuk sementara waktu.
“Ketika kita membahas perihal UKT berarti kita sedang membahas biaya yang diperuntukan untuk aktivitas mahasiswa secara langsung di kampus, sedangkan untuk Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) adalah biaya yang diterima pihak kampus melalui Negara yang berasal dari APBN dan lagipula kampus juga masih mendapat dana baik dari kerjasama, dana sukarela masyarakat dan dana abadi perguruan tinggi untuk terus menyokong kehidupan di kampus,” terangnya.
Penulis: Ilham Hamzah
Editor: Rahmania











