Rusunawa sendiri merupakan bangunan yang didirikan oleh Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) lalu diserahkan kepada Kemenag. Namun, hingga saat ini belum ada penyerahan pihak Kemenag kepada UIN Alauddin.
Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) Syamsul Qomar mengakui hal tersebut. Ia mengatakan apabila belum ada dana dari Kemenag, maka cacat fisik yang dialami rusunawa tidak bisa diperbaiki. “Jadi kalau Kementrian Agama belum menganggarkan, ndak bisa diperbaiki,” ungkap Syamsul Qomar (22/09)
Pihak UIN Alauddin sendiri belum bisa memastikan kapan anggaran tersebut diturunkan. Syamsul Qomar mengharapkan serah terima rusunawa harus secepatnya dilakukan. Hal ini didasarkan pada penyusunan anggaran untuk tahun 2016 yang rencananya akan dibuat bulan November ini.
“Jika hingga saat ini anggaran belum diturunkan, maka kita akan menyusun anggaran untuk tahun 2016,” jelasnya.
Laporan| Ashari Prawira Negara












