![]() |
| Aktivis mahasiswa UIN Alauddin Makassar menduduki gedung rektorat. Mereka melakukan aksi tuntutan pencabutan surat edaran rektor. Kamis (20/11) (Foto: Afrilian C Putri) |
Surat edaran tersebut berisi tentang larangan pegawai, dosen dan mahasiswa merokok dalam ruangan, seluruh organisasi ekstra tidak diperkenankan memasang spanduk atau atribut lain di dalam kampus, serta mendirikan bangunan atau gubuk-gubuk di sembarang tempat.
“Jadi saya meminta kepada bapak yang di atas, yang bertanggung jawab tentang pengeluaran SK rektor yang tidak memihak sama sekali kepada mahasiswa,” tuntut salah seorang aktivis mahasiswa.
Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Sahiruddin Ali mengatakan surat yang diedarkan oleh rektor tidak memiliki landasan. Bahkan dengan beredarnya larangan tersebut, secara tidak langsung pimpinan mengungkung seluruh aktivitas mahasiswa.
“Surat edaran rektor yang mengatasnamakan keindahan kampus, mereka tidak memikirkan aktivitas mahasiswa yang ada digubuk-gubuk itu sebagai sumber ilmu pengetahuan,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, mereka membawa beberapa atribut dan bendera-bendera organisasi ekstra kampus.
Laporan| Andriani












