Oleh: Andi Abhar
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026 kembali hadir sebagai pengingat akan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara. Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa visi besar bertajuk Pendidikan Bermutu untuk Semua. Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan murid sebagai pusat dari segala kebijakan dan berupaya menerapkan metode “Pembelajaran Mendalam” yang diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna.
Namun, jika kita menelaah dengan kacamata yang lebih kritis dan membumi, visi ideal di atas kertas ini masih berbenturan keras dengan kenyataan pahit yang dialami oleh para siswa, guru, dan masyarakat luas. Pendidikan di Indonesia masih sering terasa seperti sebuah proyek lima tahunan yang arahnya berganti-ganti setiap kali ada pergantian menteri atau rezim kepemimpinan, sehingga menciptakan kebingungan yang berkepanjangan di lapangan.
Untuk memahami kondisi pendidikan secara objektif, kita perlu berpijak pada data empiris. Sayangnya, berbagai indikator utama menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita masih berjuang amat keras untuk keluar dari ketertinggalan struktural yang mengakar.
Berdasarkan data indikator evaluasi nasional dan global terbaru yang di ambil dari website Berita UPI the Education University menjelasakan bahwa dunia pendidikan Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius yang terlihat dari rendahnya capaian kompetensi siswa dan tingkat pendidikan masyarakat. Di tingkat menengah, performa siswa pada Tes Kompetensi Akademik (TKA) menunjukkan angka yang memprihatinkan, di mana nilai rata-rata Bahasa Inggris hanya mencapai 24,93 dan Matematika sebesar 36,10. Hal ini mengindikasikan bahwa siswa masih sangat kesulitan dalam menembus persaingan global serta memiliki kemampuan nalar logis dan penyelesaian masalah yang lemah.
Kondisi tersebut diperparah dengan profil pendidikan penduduk secara umum, di mana Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Indonesia berada di angka 9,41 tahun. Angka ini mencerminkan bahwa rata-rata penduduk Indonesia hanya mampu menyelesaikan pendidikan hingga setingkat SMP. Dalam skala internasional, rendahnya kualitas pendidikan ini juga terkonfirmasi melalui skor PISA 2022, yang mana Indonesia hanya meraih skor 369. Capaian ini menempatkan Indonesia tertinggal jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang mengantongi skor 404, serta Singapura yang memimpin dengan skor 560.
Hal ini memperjelas kenyataan bahwa capaian daya nalar dan kecerdasan analitis generasi muda Indonesia secara nasional masih sangat rendah. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa sekadar merombak atau mengganti nama kurikulum tidak dengan sendirinya mencerdaskan siswa secara instan.
Di samping rendahnya nilai, masalah besar lainnya yang sangat kasatmata adalah kesenjangan akses. Ketika ekosistem sekolah di kota-kota besar sudah sibuk beradaptasi dengan pemanfaatan kecerdasan buatan dan ruang kelas digital, anak-anak di daerah pelosok justru masih bergulat dengan ketiadaan fasilitas dasar. Banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang terpaksa harus bergantian menggunakan satu telepon genggam dengan saudaranya hanya untuk mengerjakan tugas sekolah daring. Memaksakan sistem pembelajaran digital tanpa pemerataan infrastruktur internet dan perangkat belajar justru hanya akan memperlebar jurang ketimpangan pendidikan antara si kaya dan si miskin.
Selain itu, Kunci utama dari kualitas pendidikan bermuara pada kesiapan para gurunya. Ironisnya, pada momen peringatan Hardiknas 2026 ini, banyak guru yang dilanda kelelahan ekstrem secara mental dan fisik. Rasa lelah ini bukan bersumber dari kemalasan mereka dalam mendidik, melainkan dipicu oleh beban pekerjaan administratif yang semakin menumpuk dan menjauh dari esensi mengajar.
Berbagai survei nasional memperlihatkan fakta bahwa para guru di Indonesia saat ini menghabiskan sekitar 30 hingga 40 persen dari waktu kerja mereka semata-mata untuk mengurus dokumen birokrasi, mengisi beraneka ragam laporan, dan mengunggah data ke aplikasi milik pemerintah. Akibatnya, waktu, empati, dan energi yang seharusnya dipergunakan untuk merancang cara mengajar yang kreatif tersita habis di depan layar komputer.
Pemerintah memang terus meluncurkan terobosan baru, mulai dari “Kurikulum Merdeka”, hingga konsep “Pembelajaran Mendalam”. Namun, semua konsep manis itu akan mustahil terwujud jika guru tidak diberikan ruang gerak dan waktu yang memadai untuk berinteraksi langsung dengan siswanya di dalam kelas. Mengurangi beban administrasi guru dan menyejahterakan guru honorer adalah langkah yang tidak bisa ditawar lagi demi memperbaiki kualitas belajar yang nyata.
Lanjut kita membahas anggaran. Di tahun 2026 ini juga diwarnai oleh sengketa panas terkait tata kelola keuangan negara di bidang pendidikan. Konstitusi kita mewajibkan pemerintah mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus untuk sektor pendidikan. Akan tetapi, masuknya dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp223 triliun ke dalam pos anggaran pendidikan telah memicu gelombang protes.
Badan Gizi Nasional (BGN) beralasan bahwa program pangan ini sah dikategorikan sebagai anggaran pendidikan karena penerima manfaat utamanya adalah 59 juta anak sekolah, dan program ini terbukti sukses mendongkrak persentase tingkat kehadiran siswa dari 70 persen melesat ke angka 95 persen, hal ini kembali memunculkan tanda tanya, apakah siswa datang ke sekolah untuk menempuh pendidikan atau hanya sekedar mengisi perut.
Selain itu, dana aggaran yang di alokasikan ke MBG seharusnya mampu memperbaiki ketimpangan yang terjadi. Dengan adanya program ini justru berisiko besar mengorbankan kebutuhan vital sekolah, memotong jatah perbaikan gedung sekolah yang hancur, menahan kenaikan gaji pendidik honorer, serta berpotensi memicu kebocoran anggaran.
Pendidikan sejatinya bukanlah sebatas pemenuhan serapan anggaran di penghujung tahun atau penciptaan jargon baru untuk kebutuhan politik. Pendidikan adalah ladang persemaian untuk mencetak masa depan peradaban. Di momen refleksi Hardiknas 2026 ini, pemerintah seyogianya mendengarkan keluh kesah langsung dari ruang kelas. Langkah paling konkret adalah dengan mengurangi tumpukan syarat administrasi guru, memastikan bahwa anggaran pendidikan 20 persen benar-benar mengalir untuk aktivitas peningkatan mutu pembelajaran, serta menyelesaikan masalah ketiadaan fasilitas dasar yang menimpa daerah tertinggal sebelum mewajibkan digitalisasi yang seragam.
*Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar











