Washilah — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Desa Leppangeng gelar Edukasi Batasan Tubuh Pada Anak-anak untuk Pencegahan Kekerasan Seksual di SDN 117 Leppangeng, Sabtu (25/4/2026).
Kasus kekerasan seksual pada anak sering kali menjadi fenomena di berbagai wilayah. Jumlah kasus yang tidak terlaporkan jauh lebih besar. Ketidaktahuan anak mengenai hak atas tubuhnya menjadi celah utama yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku.
Kepala SDN 117 Leppangeng, Yuliani mengungkapkan bahwa edukasi ini sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak-anak.
“Edukasi ini sangat penting, karena anak-anak harus memahami batasan-batasan tubuhnya dan harus mengenali sentuhan-sentuhan wajar dan tidak wajar,” pungkasnya.
Dalam edukasi batasan tubuh, mahasiswa KKN menerapkan metode visual dan simulasi dan pertahanan diri, bagaimana cara merespon ancaman fisik. Siswa-siswi diajarkan protokol respon darurat, mereka dilatih untuk berani mengatakan “Tidak”, berteriak meminta tolong, dan melarikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang dewasa yang mereka percaya.
Siswi SDN 117 Leppangeng, Regina bersyukur adanya edukasi tersebut. Ia merasa bahagia belajar soal batasan tubuh yang tidak boleh disentuh ataupun dilihat.
“Hari ini bahagia ka belajar soal batasan tubuh dan kukenal mi batasan yang tidak boleh disentuh orang lain,” katanya.
Salah satu mahasiswa KKN 78, Nurhidaya berharap dengan adanya edukasi tersebut, dapat memutus rantai kekerasan seksual sejak dini.
Ia juga membeberkan, bahwa data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tahun 2025, tercatat ada 1.464 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Ini bukan angka yang kecil. Ini adalah peristiwa nyata, bahwa edukasi soal batasan tubuh itu sangat penting untuk menghindari kekerasan seksual sejak dini,” ungkapnya.
Penulis : Aulia Fadhila (Citizen Reporter)
Editor: Sappe











