Oleh: Asra Warsita
Di era sekarang ini sebagai negara demokrasi yang muda khususnya di Indonesia sudah tidak asing lagi yang namanya politik uang. Jadi sebelum kita membahas lebih jauh, dsini kita harus mengetahui apa itu politik uang, jadi yang dimaksud politik uang yaitu merupakan sebuah pemberian atau suap, dengan seseorang sehingga seseorang tersebut tidak memilih sesuai dengan haknya sendiri tetapi disuap supaya memilih yang disuruh oleh orang-orang yang atau dengan kata lain politik uang adalah sebuah janji.
Politik uang sebenarnya akan berdampak besar terhadap demokrasi, mengapa saya mengatakan seperti itu karena selain akan menghasilkan sebuah pemimpin yang kualitasnya rendah, akan tetapi politik uang tersebut juga akan melemahnya politisi demokrasi sendiri , politik uang lambat laung akan menghasilkan korupsi politik.
Terdapat proses politik uang yaitu dengan cara memberikan sebuah serangan fajar sebelum pemilihan atau beberapa jam sebelum pemilihan, yang berupa sembako yaitu beras, gula, minyak, dan ada juga yang berupa pakaian yaitu seperti baju, sarung, pakaian dan sebagainya , akan tetapi saya melihat sekarang ini kebanyakan yang paling banyak dilakukan yaitu dengan cara dengan uang, lebih banyak uang yang diberikan maka partai yang bersangkutanlah yang akan dipilih, terlebih kepada calon kandidat di daerah saya sendiri mereka melakukan berbagai cara demi berlomba-lomba agar dapat mencapai sebuah kekuasaan tersebut.
Berbicara tentang politik uang dalam pilkada tersebut sangat menarik untuk dijadikan sebagai ulasan tulisan seiring dengan rasa kegelisahan banyak pihak atas tingginya biaya pilkada, dengan lahirnya UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang menjadi sebuah landasan normatif bagi penerapan pilkada yang secara langsung telah membuat sistem pemerintahan di daerah, seharusnya menjadi semakin demokratis sebab rakyat dapat menentukan dan memilih siapa calon yang paling disukainya.
Nah sekarang ini saya melihat dalam pilkada pada dasarnya politik uang tersebut merupakan suatu sistem yang tidak akan pernah hilang dalam proses demokrasi, mengapa saya mengatakan itu? karna itu semua merupakan cara yang paling ampuh bisa dikatakan cari ini sudah menjadi budaya menurut saya di daerah saya sendiri, terun temurun guna untuk mencari perhatian , serta suara demi mendapatkan sebuah kemenangan suara terbanyak dalam pilkada.
Maraknya politik uang tersebut dapat mempermudah masuknya politik
melalui uang, dengan adanya politik uang dapat membawa implikasi yang sangat berbahaya terutama bagi demokrasi . Melalui politik uang kedaulatan bukan lagi ada pada tangan rakyat melainkan, akan tetapi kedaulatan hanya berada pada ditangan yaitu “uang”, Jadi pemegang kedaulatan adalah pemilik uang bukan lagi rakyat.
Dapat diangkat dalam fenomena politik uang dalam pilkada merupakan bukan sebuah hal baru lagi, melainkan fenomena itu tersebut sudah sejak lama ada dalam pilkada politik uang sudah tidak asing lagi di dengar dalam pilkada, kecenderungan masyarakat yang semakin terbuka pada politik uang yang semakin tumbuh subur, hal tersebut dibiarkan politik uang tidak hanya melahirkan politisi yang korupsi, tetapi juga akan berakibat fatal pada suatu pemilu pilkada yang demokrasi.
Mengapa demikian terjadi sebab jika partai politik kurang dekat dengan masyarakat maka dapat menjadi penyebab terjadi maraknya politik uang, hal tersebut karna politik kurang dekat dengan masyarakat. Sehingga lebih mudah masuk dan lebih mudah untuk menjalankan aksinya itu membagi- bagi uang atau serangan fajar sebelum pilkada.
Ada yang mengatakan bahwasannya ” semakin engkau kurang dekat dengan prtai politik, maka akan semakin engkau tolern dan menerima politik uang, begitupun sebaliknya semakin engkau dekat dekat parpol, maka akan semakin besar pula kecenderungan untuk menolaknya, karena untuk memperbaiki suatu tingkat pendidikan akan sulit dilakukan dalam jangka pendek semua memerlukan jangkat panjang untuk hal tersebut.
Nah sebenarnya yang dimaksud politik uang adalah uang yang hanya diperlukan secara wajar, tujuannya untuk mendukung operasionalisasi kegiatan atau aktifitas yang akan dilakukan oleh peserta pilkada yang bersangkutan. Politik uang adalah uang yang ditujukan dapat diambil contoh seperti biaya administrasi pendaftaran pasangan kandidat, pembelian spanduk dan sebagainya, maksudnya sumbernya benar- benar berasal dari simpati yang tidak memiliki kepentingan khusus, tetapi di era sekarang ini politik uang berbanding terbalik, sekarang ini politik uang adalah uang yang ditujukan dengan tujuan khusus seperti contohnya yaitu untuk melindungi kepentingan tersendiri seperti usaha atau bisnis atau bahkan politik tertentu seperti sogokan uang pada pilkada atau bisa dikatakan seseorang beberapa jam sebelum pemilihan.
Disini saya akan bercerita tentang tentang pilkada di daerah saya di desa barangmamase kec. sajoanging kab wajo saya melihat dalm pilkada tahun kemarin, akan begitu antusiasnya calon kandidat yang menggunakan politik uang sebagai serangan utama terhadap masyarakat mengapa saya mengatakan itu ? ya karna saya sudah melihat benar-benar orang terdekat saya yaitu sekaligus keluarga yang tahun kemarin mencalonkan diri sebagai calon DPRD Kab Wajo, yang lebih mengedepankan yang namanya politik uang bisa dikatakan suap uang atau sogokan baik berupa uang atau sembako, dan disini saya juga melihat masyarakat tidak memandang keluarga dekat ataupun jauh, akan tetapi yang di lihat warga adalah barang siapa yang memberi suap terbanyak maka dialah yang akan dipilih, masyarakat sudah lupa akan keluarga sendiri melainkan dia memilih uang, mengapa demikian karna sogokan ini memang sudah berkali- kali memang dilakukan di daerah ini, karena menurut masyarakat disini uang adalah raja, uang adalah segala-galanya, jadi barang siapa yang memberi uang atau sogokan maka partai yang bersangkuatan itulah yang akan dipilih.
Disini yang saya lihat juga masyarakat tidak memandang keluarga terdekat atau jauh, identitas sebenarnya calon anggota candidat yang ikut di daerah yang berbeda juga penerapannya, hal tersebut jadi mereka berlomba- lomba untuk melakukan politik uang ini yaitu sebuah serangan yang berupa uang atau sembako agar terciptanya sebuah suara yang banyak demi sebuah kemenangan. Menurut saya hal tersebut dapat mempengaruhi pendidikan terutama anak mudah penerus bangsa nanti, pendidikan dapat dijadikan sebagai faktor terjadinya politik uang hal tersebut, karena yang penting bagi mereka adalah uang, yang penting mendapatkan uang tanpa memikirkan apa yang akan terjadi nanti setelah usai pilkada/ pemilu, akan kah nantinya masyarakat di dengar dengan apa yang dikeluh kesahkan selama ini mengenai desanya atau kah masyarakat hanya didengar saja, tetapi tidak di terapkan dalam masyarakat .
Politik uang yang terjadi di Desa Barangmamase ini sebenarnya sudah menjadi sebuah budaya di setiap pilkada, jadi masyarakat sudah terbiasa dengan kondisi seperti ini, yang saya lihat masyarakat disini jika tidak ada yang memberikan sogokan uang, cenderung mereka tidak ingin ikut serta datang dalam memilih ke TPS untuk memberikan hak pilihnya sendiri, mengapa demikian karna barang siapa yang memberikan uang maka dialah yang akan dipilih oleh masyarakat. Untuk mewujudkan pilkada atau pemilihan yang demokratis dengan seiring kehendak, maka negara tersebut harus bebas dari elit-elit yang memegang sebuah kekuasaan yang hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa memikirkan kehendak orang lain.
*Penulis Merupakan Mahasiswi Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ushuludin Filsafat dan Politik (FUFP).