Washilah — Tantangan perempuan di tahun 2026 semakin kompleks dengan angka kekerasan seksual yang mencapai 33 ribu kasus dalam setahun terakhir. Menyediakan ruang aman dalam lingkup kampus, Kamis (23/4/2026).
Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari perubahan paradigma di level pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi harus menjadi ruang transformasi, bukan hanya untuk menghasilkan lulusan tetapi melahirkan kesadaran kritis,” tegasnya.
Terkait implementasi perlindungan di kampus, Ketua PSGA UIN Alauddin, Prof. Djuwariah Ahmad, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman secara sistematis.
“Intinya kita ingin kampus menggaungkan gerakan membangun keamanan bagi lingkungan kampus melalui program zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Women’s Program NUO, Andi Tenri Wuleng, berharap adanya gerakan yang terus berlanjut antara organisasi dan akademisi.
“Kerja sama ini tentu sustainable karena sama-sama punya agenda besar yakni menumpas berbagai kasus kekerasan seksual itu sendiri,” tuturnya.
Pemberdayaan perempuan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa melibatkan seluruh lapisan kepentingan.
“Kita harus memastikan bahwa program pemberdayaan perempuan tidak berhenti di tingkat kebijakan, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan hingga ke akar rumput,” pungkasnya.
Penulis: Muh. Arya Ramli (Magang)
Editor: Sappe











