Washilah — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar gaet Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) luncurkan Pelatihan Paralegal di Kantor Walikota Makassar, Senin (13/4/2026).
Perwakilan Walikota Makassar, Ahmad Namsum, menekankan pentingnya peran paralegal muda di tengah ketimpangan advokat dan kebutuhan bantuan hukum bagi warga.
“Kehadiran mahasiswa sebagai paralegal muda akan sangat membantu Pemerintah Kota dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara bermartabat,” ujar Namsum dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota berharap mahasiswa dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum, Putih Wiyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan sarana pembekalan sebelum mahasiswa ditempatkan magang atau KKN di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai desa dan kelurahan.
Katanya, ada beberapa hal yang harus dilakukan pada saat di lapangan, yakni memberikan penyuluhan hukum, melayani konsultasi hukum yang membutuhkan dan memberikan layanan mediasi.
“Keberadaan paralegal akan menjadi sandaran bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum yang betul-betul sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.
Salah satu peserta pelatihan, Abdul Muhaemin juga menyoroti pentingnya integritas bagi para calon penegak hukum di masa depan.
“Percuma tertib administrasi jika realitanya nanti dinilai dengan uang,” ungkap Muhaemin.
Penulis: Andi Abhar (Magang)
Editor: Sappe











