Washilah – Merespon aksi demostrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Pakar Hukum UIN Alauddin Prof Marilang beri tanggapan.
Menurutnya, bukan ranah birokrasi terlibat dalam proses demokrasi kampus, di mana pimpinanan hanya bisa terlibat di berbagai aspek saja seperti LPP.
“Pimpinan bisa terlibat dalam beberapa hal saja, seperti LPP melepaskan calon yang tidak sesuai dengan mekanisme dari buku saku, di situ pimpinan harusnya baru bisa terlibat,” bebernya yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan II FSH.
Guru besar yang baru dilantik November kemarin ini juga menegaskan, baru akan menjadi soal apabila pimpinan ikut campur dalam hal yang tidak sewajarnya, atau merugikan hak-hak mahasiswa yang seharusnya berhak menjadi peserta.
“Misalnya ada peserta yang minta rekomendasi atau tanda tangan ke pimpinan lalu dipersulit, nah itu baru tidak benar,” tegasnya.
Demostrasi yang berlangsung mulai pukul 13.16 siang itu berjalan kondusif, dan massa aksi pun bergantian menyampaikan orasinya terkait Birokrasi Fakultas FSH tidak boleh ikut campur apa lagi mengintervensi mahasiswa yang akan terlibat dalam demokrasi kampus.
Dengan menggunakan pengeras suara, kordinator lapangan Anugrah Majid, dalam orasiya mengatakan pihak Birokrasi itu tidak boleh terlibat dalam Pemilihan Mahasiswa (Pemilma), apa lagi mengintervensi mahasiswa, sebab menurutunya, yang berwenang hanyalah mahasiswa itu sendiri, bukan pimpinan kampus.
“Pimpinan tidak boleh terlibat apa lagi ikut campur selama proses demokrasi kampus sekarang ini,” ucapnya.
Mahasiswa yang akrab disapa Peo ini juga mengingatkan kepada pimpinan FSH, kalau aksi ini akan berlanjut selama masa Pemilma.
“Kita akan siap mengawal sampai bentuk pemilma ini selesai,” tutupnya.
Penulis : A. Resky Satrio
Editor: Agil Asrifalgi











