Washilah – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bersama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia bekerja sama dalam Webinar Nasional dengan tema “Penerapan Nilai-Nilai Etik dalam proses Peradilan di Mahkamah Konstitusi RI” berlangusung di Gedung Rektorat Lantai IV Ruang Rapat Senat, Jumat (29/10/2021).
Kegiatan yang berskala Nasional ini menghadirkan secara langsung Mantan Ketua MK sebagai pemateri yaitu Prof Dr Arief Hidayat yang masih bekerja sebagai Hakim Konstitusi sampai saat ini dan Pemateri Ahkam Jayadi selaku dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin.
Seminar dibuka secara umum dengan peserta yang dihadiri secara daring dan luring, peserta yang hadir secara luring dibatasi maksimal 50 mahasiswa, ada juga dari Pimpinan Fakultas, Pejabat Rektorat dan praktisi seperti Jaksa Pengacara Negara yaitu staff Kasi Datun Kejati Sulsel.
Opening Speach dalam kegiatan kuliah umum ini dilakukan oleh Rektor, Prof Hamdan Juhannis yang mengaku dalam sambutannya merinding saat berbincang di ruang rektor bersama Prof Ari dan stakeholder Kampus Peradaban.
“Di ruang rektor tadi, kita sudah berbincang bersama WR I, WD III FSH dan Ahkam Jayadi, itu dahsyat sekali, luar biasa sekali, jarang didengar, ada beberapa perkataan prof ari katakan dan merinding saya bagaimana kiprah seorang Hakim Konstitusi di berbagai perlehatan-perlehatan hukum di dalam negri,” ungkapnya.
Materi dalam kuliah umum tersebut saat dibawakan oleh Dosen Fakultas Syariah dan Hukum, Ahkam Jayadi selaku narasumber menuturkan dalam tema yang diusung ia mempersempit pembahasan dengan mengangkat topik “Penerapan akhlaqi” dalam materinya.
“Yang namanya etika, etik, nilai moral semua itu sesungguhnya satu yang namanya akhlak yaitu nilai yang bersemayam didalam diri kita, bukan diluar, kalau diluar itu namanya hukum yang tercipta dari manusia yang masih sering salah,” Terangnya.
Penulis : Charissa Azha Rasyid (Magang)
Editor : Agil Asrifalgi











