LDRH Resmi Jadi Lembaga Semi Internal FSH

Facebook
Twitter
WhatsApp
Foto bersama Pengurus Lembaga Debat dan Riset Hukum (LDRH) dengan Wadek III Muh Saleh Ridwan.

Washilah – Lembaga Debat dan Riset Hukum (LDRH)Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melakukan penyerahan Resmi Menjadi Lembaga Semi Internal, Kamis (19/08/2021)

Setelah resmi menjadi Lembaga Semi Internal FSH, Penyerahan berkas diberikan kepada pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum yang bertempat di Ruang Wakil Dekan III,

Wakil Dekan III Muh. Saleh Ridwan mengatakan, sangat menerima hadirnya LDRH dalam Fakultas Syariah dan Hukum, Sangat mengapresiasi karya mahasiswa Sendiri.

“LDRH yang sudah resmi dan kami sambut baik sebagai lembaga semi Internal. Harus mampu menjadi wadah untuk para mahasiswa berproses dan belajar terkait dinamika Hukum, kami selaku pimpinan sangat berharap Besar lembaga bentukan mahasiswa Internal Fsh ini bisa lebih progresif kedepannya” ungkapnya.

Lebih lanjut, sebagai lembaga yang Baru harus bisa menempatkan diri dengan lembaga-lembaga lain Baik intrlernal maupun eksternal fsh.

“Lembaga yang baru harus mampu membuktikan bahwa lembaga LDRH memang lebih progresif namun harus bisa menempatkan diri sebagai lembaga yang pemula, saling menjaga dan menghargai lembaga yang sudah Lebih dulu dan tetap bersaing dalam hal kompetensi,” jelasnya.

Romi selaku ketua pertama LDRH menuturkan akan memaksimalkan potensi internal dan membuktikan bahwa lembaga ini mampu membawa nama baik FSH.

“kami akan memaksimalkan potensi internal terlebih dahulu agar mampu membuktikan bahwa lembaga kami memang layak, dan akan membawa nama baik Fakultas Syariah dan Hukum dalam ranah prestasi akademik,” Tuturnya.

Penulis : Al-Kautsar Taufik (Citizen Report) 

Editor : Agil Asrfialgi

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami