Washilah – Standard Operasional Prosedur (SOP) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual lingkup UIN Alauddin Makassar sudah selesai dan sisa menunggu tandatangan rektor untuk disahkan, hal ini disampaikan Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Dr Rosmini, Selasa (17/08/2021).
Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi ini mengungkapkan, pihaknya mengusahakan agar pekan ini SOP tersebut telah disahkan.
“Alhamdulillah, semua proses sudah final, sisa tandatangan rektor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, agar semua pihak (sivitas akademika UIN Alauddin) paham mengenai SOP tersebut, Ia mengatakan selanjutnya pihaknya akan melakukan sosialisasi.
Menanggapi hal tersebut, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Harianti Lukmana mengatakan, SOP tersebut sangat mendesak untuk disahkan.
“Tidak menutup kemungkinan kedepannya ada kasus kekerasan seksual baru, kita butuh SOP tersebut sebagai landasan hukum dalam menindak,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkup UIN Alauddin telah digarap sejak Mei 2020.
Penulis: Arya Nur Prianugraha
Editor : Ulfa Rizkia Apriliyani











