Rektor Keluarkan Memorandum, Ini Tanggapan Dosen dan Mahasiswa

Facebook
Twitter
WhatsApp

Washilah – Rektor keluarkan Memorandum tentang Sistem Kerja Pegawai memuat pembatasan dalam rangka menghambat penyebaran wabah Covid-19 Lingkup Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Membuat Pegawai, Dosen, dan Mahasiswa dibatasi aktivitasnya dalam Kampus.

Memorandum Rektor yang menjabarkan lima poin, salah satunya “Pegawai dan Dosen dengan tugas tambahan dapat menjalankan tugas kedinasan di Kantor (work from office) secara bergilir, terhitung mulai tanggal 21 hingga 27 Desember 2020 dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan,” pastinya beri dampak bagi pegawai dan dosen dalam bertugas serta Mahasiswa UIN Alauddin Makassar.

Sekretaris Jurusan Jurnalistik, Rahmawati Latief mengungkapkan bahwa ada sisi baik dari dampak Memorandum Rektor karena adanya jadwal pegawai untuk bergiliran dalam menjalankan tugas.

“Jadi dampaknya sih baik dari satu sisi karena ada proses bergiliran misal Kajur Rabu-Jumat yah seperti itu, kalau saya memang agak jarang karena mau juga dalam rangka sekolah yah persiapkan sekolah saya dan saya juga membatasi diri saya ke kampus karena khawatir dengan Covid-19,” tuturnya.

Lanjut, Rahmawati latief menyatakan tidak ada kendala yang berarti ketika Memorandum Rektor ini dikeluarkan.

“Saya secara pribadi tidak ada kendala bahkan saya suka kalau pekerjaan work from Home karena yang pertama bisa jaga jarak, kedua karena memang rumah saya jauh dan naik GoCar dengan situasi di mobil kita tidak tau kondisinya seperti apa, yang jadi persoalannya itu kita sering di depan layar, kesehatan mata juga dipengaruhi. Jadi tidak ada kendala yang berarti,” ungkapnya lagi.

Ia menambahkan bahwa sistem pelayanan saat ini tidak efektif jadi perlu kesabaran dan tidak bisa kita menyalahkan para pegawai dan dosen.

“Sistem pelayanan memang tidak efektif jadi masih harus bersabar, tidak bisa juga kita salahkan Dosen pembimbing karena Dosen juga mengeluh, tidak bisa membimbing dengan baik,” tutupnya.

Berbeda dengan Dosen, Mahasiswa merasa mendapatkan dampak dari Momerandum ini khususnya mahasiswa akhir yang sedang merajut usaha menyelesaikan skripsi.

Salah satu Mahasiswa semester akhir Fakultas Dakwah Dan Komunikasi (FDK) yang berinisial SA mengungkapkan bahwa selama masa pandemi Covid-19 kemudian diikuti memorandum Rektor menimbulkan banyak kendala yang dihadapi mulai dari masalah persuratan, pertemuan dengan pegawai ataupun Dosen.

“Banyak kendala, apa lagi kalau masalah persuratan. Kalau mengurus persuratan misalnya pengesahan dikirim ke Sekjur dulu untuk diparaf baru ke Kajur lagi tapi lama sekali baru keluar suratnya,” keluhnya.

Lanjut, ia berterus-terang baru mulai ajukan proposal karena masalah persuratan yang berlarut.

“Baru mulai ajukan proposal gara-gara persuratan lama sekali. Surat Belum jadi, pengesahanku tinggal diparaf tapi sudah dua minggu belum mendapat respon. Judulku saja satu bulan digantung baru di acc, ” keluhnya lagi.

Selain berdampak bagi Mahasiswa akhir juga berdampak bagi Mahasiswa lain pada umumnya yang sedang mengurus berkas kemahasiswaan.

Mahasiswa inisial DN juga mengaku sebagai Mahasiswa Reguler di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) saat ini sedang mengurus absen mahasiswa regulernya. DN menjabarkan bahwa banyak sekali kendala yang dihadapi saat mengurus absen tersebut karena pegawai dan dosen tidak sedang berada di kampus.

“Beberapa kendala yang saya alami saat berusaha menghubungi jurusan itu salah satunya respon yg diberikan sulit, kalau direspon pun pasti says selalu dialihkan ke operator lain. Saya lakukan via chat karena tidak ada orang di kampus,” tutupnya.

Penulis: Sugiya Selpi R (Magang) 

Editor: Rahma Indah

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami