Washilah – Aliansi Gerakan Mahasiswa Saintek (Almasi) UIN Alauddin Makassar melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta kerja (Ciptaker).
Aksi ini diawali dengan melakukan long march dari Plasa Telkom, Jalan Andi Pettarani menuju Jalan Sultan Alauddin depan Kampus I UIN Alauddin untuk melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (17/07/2020).
Salah satu peserta aksi, Faqqo mengatakan bahwa unjuk rasa tidak hanya dilakukan di Kampus I UIN Alauddin tapi juga dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Sekitar pukul 15.13 WITA, massa aksi Almasi bergerak ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendesak agar mengirim surat penolakan omnibus law RUU Ciptaker dan pengembalian RUU PKS ke dalam prolegnas ke DPR pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Sains dan Teknilogi, Muh Abdillah Hasri mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Almasi sebagai bentuk kekhawatiran kepada masyarakat terhadap RUU Omnibus law.
“Aksi turun ke jalan ini sebagai bentuk penolakan mahasiswa terhadap omnibus law yang dinilai dalam penyusunanya lebih mementingkan dan menguntungkan para investor asing dan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini dibuktikan dengan penghapusannya wajib izin (IMTA) bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Dalam aksi ini juga kami menuntut untuk segera memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) kedalam prolegnas dan sahkan RUU PKS segera,” tutupnya.
Penulis: Viviana Basri
Editor: Rahmania











