Puluhan mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang tergabung dalam aksi tolak skorsing terhadap sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Berjalan kaki menuju rektorat untuk menyampaikan tuntutan atau klarifikasi terhadap keputusan sepihak yang dilakukan pihak birokrasi UIN Alauddin Makassar. Selasa ( 23/04/2019).






mempertanyakan lebih lanjut soal penetapan Komisi disiplin (Komdis) dalam menetapkan pelaku.

Prof Dr Siti Aisyah Kara menanggapi peserta demontrasi mengenai pencabutan SK Skorsing, menurutnya proses dalam penetapan SK Skorsing merupakan aturan dari rapat komdis, penetapan sudah dilakukan dengan bukti-bukti yang ada di lapangan, ia mengharapkan kepada Mahasiswa agar membangun hubungan kepada birokrasi dengan melakukan prosedur persuratan ke rektorat.
Foto dan teks : ARDI











