Washilah-Panitia pelaksana Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun Akademik 2018/2019 berupaya menyesuaikan penetapan kategori Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) melalui tes wawancara. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir keluhan orang tua terkait tidak sesuainya kategori UKT yang diterima. Selasa (21/08/2018)
Penetapan kategori UKT melalui wawancara sebenarnya telah diterapkan sejak tahun 2016 silam. Namun, keluhan masih saja datang dari orang tua mahasiswa. Untuk itu, panitia PMB melibatkan orang tua atau wali ikut serta dalam proses wawancara. Namun, Kepala Bagian (Kabag) Akademik Drs Irwanuddin menyayangkan rendahnya partisipasi kehadiran perwalian saat tes berlangsung.
“Kami libatkan orang tua atau wali saat tes wawancara agar panitia tidak disalahkan lagi. Sayangnya hanya 50 persen yang hadir, ditambah lagi ada mahasiswa yang mengisi data tidak sesuai dengan penghasilan orang tua mereka,” ungkapnya.
Lanjut, ia mengatakan, upaya ini diharapkan menjadi jalan terbaik bagi mahasiswa baru agar mendapatkan kategori yang tepat sasaran.
“Agar data dan kategori UKT mahasiswa baru sesuai, maka kami serahkan ke jurusan masing-masing dan dipantau oleh Wakil Dekan II di setiap fakultas. Semuu agar setiap fakultas agar dapat mengklarifikasi kebenaran data yang terkumpul. Adapun mahasiswa yang tidak hadir saat tes wawancara, penetapan kategorinya disesuaikan pada data yang telah diserahkan sebelumnya,” jelasnya.
Salah seorang Camaba Jurusan Teknik Arsitektur Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Kamila mengatakan, kategori yang didapat telah sesuai dengan penghasilan orang tua, hanya saja waktu pembayaran UKT yang diberikan sangat singkat.
“Pembayarannya singkat, hanya empat hari,” tuturnya.
Penulis : Viviani Basri (Magang)
Editor : Desy Monoarfa











