Raja Ampat Untuk Alam, Bukan Untuk Tambang: Seruan DEMA UIN Alauddin

Facebook
Twitter
WhatsApp
Seruan solidaritas DEMA UIN Alauddin Makassar, atas tambang yang berada di lingkungan Raja Ampat sebagai perusak lingkungan dan ekosistem

Washilah — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar sampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk aksi solidaritas penolakan tambang nikel yang berada di Raja Ampat, melalui platform media sosial pada 7 Juni kemarin, sebab aktivitas tersebut dianggap telah merusak lingkungan, sosial dan budaya, Senin (9/6/2025).

Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, mengatur bahwa kawasan pesisir dan pulau kecil harus diprioritaskan untuk konservasi, penelitian, pariwisata, perikanan, dan melarang penambangan di kawasan jika bisa menyebabkan kerusakan lingkungan atau sosial.

Greenpeace Indonesia mengungkapkan, penambangan nikel di Raja Ampat, merupakan pulau-pulau kecil yang berdasarkan undang-undang masuk kategori pulau yang tidak boleh ditambang. Namun, menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau di Raja Ampat telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.

“Industrialisasi nikel yang masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai Daerah,” ujar Iqbal yang merupakan Juru Kampanye Hutan, Greenpeace Indonesia dalam pernyataan tertulisnya.

Untuk itu, Dema UIN Alauddin, menyerukan kecaman dan penolakan keras terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, yang terancam rusak akibat eksploitasi industri pembabatan hutan, pencemaran laut, dan segala aktivitas yang merusak kehidupan Masyarakat Adat. Mereka juga menuntut pemerintah untuk mencabut izin tambang nikel, dan menuntut untuk menetapkan Raja Ampat sebagai kawasan konservasi permanen.

“Pernyataan sikap ini merupakan seruan solidaritas, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat,” kata Ketua Umum Dema UIN Alauddin, Zulhamdi Zuhafid.

Zulhamdi juga mengemukakan bahwa di situasi saat ini sangat susah melontarkan protes kepada pemerintah, karena kerap mendapat intervensi dan pembungkaman. Seperti yang diterima oleh empat anggota Greenpeace saat melakukan protes dalam suatu acara konferensi lingkungan di Jakarta.

“Yang menjadi persoalan saat ini adalah adanya pembungkaman dan intervensi yang diberikan kepada mereka yang menyampaikan aspirasi, seperti empat anggota Greenpeace yang ditangkap oleh pihak kepolisian saat melakukan aksi protes di acara konferensi lingkungan di Jakarta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zulhamdi berharap agar pemerintah saat ini bisa lebih baik, termasuk dalam mewujudkan demokrasi, mengatasi permasalahan lingkungan, juga terhadap penyelesaian kasus-kasus yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia. Selain itu, Ia juga berharap agar tidak ada lagi intervensi atau pembungkaman yang dilakukan oleh para aparat kepolisian.

“Saya berharap agar pemerintah saat ini bisa lebih baik dari sebelumnya, kami juga berharap agar pihak kepolisian bisa lebih humanis dalam menjalankan tugas. Tidak ada intervensi sedikit pun, karena setiap warga negara dilindungi undang-undang,” tutupnya.

Penulis: Mujahid Alfarizi
Editor: Nur Rahmah Hidayah

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Dummy Edisi 6 Maret

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami