Washilah — Aliansi Mahasiswa Sekota Makassar dan Serikat Pekerja gelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Fly Over Makassar, Kamis (1/5/2025).
Salim, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa aksi yang digelar para buruh merupakan bentuk kekecewaan terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan hak-hak pekerja. Menurutnya, regulasi tersebut tidak berpihak pada kepentingan buruh dan justru memperlemah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
“Segera sahkan Undang-Undang tenaga kerja yang baru yang pro buruh dan wujudkan upah yang layak”, tuturnya.
Sementara itu, Alhaidir, Front perjuangan pemuda Indonesia menuturkan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional merupakan momen yang tepat bagi buruh untuk menyampaikan tuntutan demi keadilan dan kesejahteraan yang layak.
Ia juga menyoroti kondisi buruh di pabrik-pabrik yang hingga kini masih mengalami tekanan seperti intimidasi, eksploitasi, dan perlakuan diskriminasi yang belum ditangani dengan baik.
“Kami harap kepada pemerintah, lebih-lebih kepada Prabowo-Gibran untuk memberi kesejahteraan bagi buruh sebagai pekerja, ” ujarnya.
Penulis: Ummu Kalsum
Editor: Hardiyanti