Washilah – Sejumlah ketua Lembaga Kemahasiswaan (LK) UIN Alauddin Makassar yang dijatuhi sanksi skors dicanangkan akan diganti dengan Pelaksana Tugas (PLT) dalam waktu dekat.
Terdapat 18 mahasiswa yang diberi Surat Keterangan (SK) skorsing, diantaranya 1 dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST), 2 dari Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), 4 dari Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), 5 dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), 4 dari Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), 1 dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), serta 1 dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), 5 dari 18 diantaranya menjabat sebagai ketua lembaga dari masing-masing fakultas.
Kepala Biro AAKK, Kaswad Sartono menuturkan mahasiswa yang dikenakan skors kehilangan hak untuk mengikuti kegiatan akademik dan kegiatan kampus lainnya, termasuk Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) yang akan dimulai tanggal 2 Semptember 2024 nanti.
“PBAK dimulai tanggal 2 otomatis yang bersangkutan masih dalam tahap skorsing jadi gak bisa terlibat,” jelasnya pada Washilah, Rabu (21/8/24).
Lanjut, Kaswad sebut PLT harus diadakan sebelum pelaksanaan PBAK. Untuk sistem penunjukan PLT, dirinya sebut mekanisme akan dilempar pada internal lembaga masing-masing.
“Tapi kalau saya, kan setiap lembaga pasti ada wakilnya, jadi itu saja,” kata dia.
Penulis: Nur Rahmadani Lira (Magang)
Editor: Sriwahyuni