Aksi Lanjutan LK FEBI, Dekan: Masih dalam Proses Menelaah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Muhammad Padlan selaku Kordinator Mimbar saat memberikan orasi politiknya di FEBI, Jumat (31/5/2024). | Foto: Istimewa

Washilah – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) selenggarakan aksi lanjutan di Lobby FEBI, Jumat (31/5/2024).

Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari sebelumnya yang belum mendapat respon yang baik dari pimpinan terkait tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi.

Kordinator Mimbar, Muhammad Padlan, mengatakan aksi ini dilaksanakan untuk melanjuti surat pernyataan yang belum mendapat respon dari pimpinan FEBI sekaligus tindakan represif yang dilakukan pihak keamanan kampus pada aksi sebelumnya.

Represif yang dilakukan pihak kemanaan terhadap massa aksi,” ucapnya.

Adapun isi dari surat pernyataan tersebut ialah tuntutan isu dari massa aksi untuk ditindak lanjuti dalam kurun waktu tujuh hari kedepannya.

Sesaat setelah aksi berlangsung, Dekan FEBI, Amirruddin, menemui massa aksi. Ia menanggapi keluhan yang disuarakan terkait isu yang diangkat.

Sesaat sebelum menandatangi surat tersebut, ia mempertanyakan terkait isi surat yang menggunakan kop Aliansi Mahasiswa FEBI (AMFIBI). Dalam penyampaiannya, ia mempertanyakan mengapa ada aliansi di dalam gerakan aksi tersebut. Padahal menurut Amiruddin, seharusnya hal seperti itu tidak boleh karena mahasiswa memiliki Lembaga Kemahasiswaan.

“Kalo seperti itu bubarkan saja itu Lembaga Kemahasiswaan,” ungkapnya.

Merespon itu, massa aksi segera mengganti surat tersebut dengan menggunakan kop LK FEBI. Barulah setelah itu, Amirruddin menyetujui untuk menandatangani surat tersebut.

“Jadi perlu saya sampaikan apa yang ditanda tangani belum final tetapi masih dalam proses menalaah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia juga meminta kerja sama dari Dema FEBI untuk memberikan bukti yang dapat membantu proses tindak lanjut terhadap setiap isu yang diangkat.

“Kalian juga bantu, supaya biar satu hari bisa ji saya telaah,” jelasnya.

 

Penulis: Hulwana Ahsyani (Magang)
Editor: Sriwahyuni

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami