Prodi Ilmu Hukum Diskusi Isu-Isu Krusial Kenegaraan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Suasana diskusi Prodi Ilmu Hukum di Laboratorium MK Fakultas Syariah dan Hukum, Kamis (19/10/2023). | Foto: Washilah-Yuyun Wahyuni (Magang).

Washilah – Prodi Ilmu Hukum (IH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar adakan Diskusi Pekanan membahas isu-isu krusial kenegaraan. Berlangsung di Laboratorium MK FSH, Kamis (19/10/2023)

Diskusi Pekanan yang bertajuk “Demokrasi dan kekuasaan Di Indonesia Pasca Putusan MK tentang Syarat Cawapres” ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa UIN Alauddin.

Sekretaris Jurusan Ilmu Hukum, Tri Suhendra Arbani mengatakan tujuan diadakannya diskusi ini untuk mengkaji dan mendiskusikan isu-isu kenegaraan.

“Membangun ruang diskusi antar mahasiswa yang selama ini tidak pernah ada di ruangan untuk membahas isu-isu krusial kenegaraan terbaru yang menjadi perdebatan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tri juga mengatakan kegiatan diskusi ini untuk memberikan pandangan dan gagasan akademis baik dosen maupun mahasiswa terhadap permasalahan bangsa.

“Kampus khususnya UIN Alauddin Makassar sangat jarang melakukan diskusi dan mengkaji persoalan bangsa dan memberikan statement-nya dalam menyelesaikan masalah kenegaraan,” ujarnya.

Salah satu mahasiswa, Zulkifly mengatakan kegiatan diskusi ini sangat membantu karena membahas dinamika politik hukum.

“Sangat membantu, karena ruang dialektika untuk membahas dinamika politik hukum sudah lebih banyak dengan dihadirkannya forum ini,” tutupnya.

Penulis: Yuyun Wahyuni (Magang)
Editor: Nabila Rayhan

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami