WR lll Tegaskan Oknum yang Lakukan Pungli Jelang PBAK Akan Diproses ke KPKE

Facebook
Twitter
WhatsApp
Rektorat UIN Alauddin Makassar. Foto: Washilah-Arsip

Washilah – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Darussalam menegaskan tidak ada pungutan apapun yang diwajibkan kepada mahasiswa baru jelang Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) sesuai edaran Rektor. Ia mengatakan jika ada pembayaran berarti itu pungutan liar atau Pungli.

“(Pembelian aksesoris) Itu tidak boleh, itu pungli, oknum yang melakukan bisa saja di proses di Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE),” katanya, Jumat (25/8/2023).

Prof Darussalam mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan instruksi langsung kepada penanggung jawab PBAK di setiap fakultas.

“Kami buat detail apa-apa yang di pakai Maba mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki pada saat PBAK di dalam surat edaran Rektor, supaya tidak ada lagi pungutan apapun ke Maba,” tegasnya.

Dia mengatakan di PBAK tahun lalu dirinya mendapat laporan LK memungut uang registrasi dengan alasan menyediakan konsumsi untuk Maba “itu perlu dihindari dan ditiadakan karena dapat menjurus ke Pungli,” tuturnya.

Ketua Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul Wicaksana menuturkan pembelian aksesoris untuk aktivitas PBAK tidak diperkenankan jika tidak ada pernyataan resmi dari fakultas atau universitas itu sendiri.

“Pun jika itu berkaitan dengan pungutan harusnya itu dilakukan secara transparan. Artinya sejak awal, Pembelian aksesoris dan lain sebagainya disyaratkan dan harus tertuang (dalam surat edaran) oleh otoritas terkait,” ucapnya saat dihubungi Washilah.

Ia mengatakan segala pungutan yang tidak memiliki dasar tidak diperkenankan dilakukan. Ia menyebut pimpinan kampus atau organisasi mahasiswa seharusnya melakukan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggarannya.

“Termasuk kaitannya dalam pungutan-pungutan yang dilakukan agar tidak menjadi pungutan liar,” pungkasnya.

Editor: Irham Syahril

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami