Sistem Gangguan, Tenggat Pembayaran UKT Diperpanjang hingga 22 Agustus 2023

Facebook
Twitter
WhatsApp
Foto: Washilah - Charissa Azha Rasyid.

Washilah – Sistem Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) UIN Alauddin Makassar mengalami gangguan, tenggat waktu pembayaran diperpanjang.

Hal ini diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis pada Jumat, (18/8/2023).

Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK), Kaswad Sartono mengatakan ada perpanjangan dan penambahan waktu pembayaran UKT.

“Ada perpanjangan waktu hingga tanggal 22 Agustus 2023,” ucapnya.

Sebelum SK ini diterbitkan, salah satu mahasiswa, Salsabila mengeluhkan sistem pembayaran yang alami gangguan atau error.

“Nda bisa ki membayar baik di bank langsung atau lewat BNI banking, baru hari ini terakhir,” ujarnya.

Editor: Nabila Rayhan

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami